Strategi Pemprov DKI Tangani Kemiskinan Ekstrem Di Jakarta

BERITA, JAKARTA189 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Sejumlah strategi pun diterapkan untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89%. Untuk diketahui, merujuk pada data World Bank tahun 2020, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity), atau sebesar Rp 11.633/orang per hari atau Rp 348.990/orang per bulan.

Pendekatan yang dilakukan BPS adalah berbasis pengambilan sampel terhadap penduduk yang tinggal di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan berbasis nama dan alamat (by name, by address), dengan menggerakkan seluruh komponen lintas sektor Perangkat Daerah, mulai dari aparat Kelurahan, jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta, jajaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma, sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu. Intervensi pertama adalah terjun langsung ke setiap wilayah untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data.

“Saya minta agar seluruh jajaran turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data by name by address yang akurat, sehingga dapat ditemukan akar masalahnya dan segera dilakukan intervensi yang tepat sasaran. Kita pastikan target 0 persen itu dapat tercapai pada tahun 2024,” ujar Pj Gubernur Heru, di Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/2).

Kemudian, intervensi kedua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah melalui program pengurangan beban pengeluaran bagi keluarga tidak mampu yang meliputi program bantuan/layanan sosial, antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) untuk sekolah swasta, dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi kebutuhan nutrisi anak usia 0-6 tahun.

Selanjutnya, program bantuan/layanan sosial lainnya, seperti KPARJ (Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta) untuk anak dan remaja yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), Jaminan Sosial Kesehatan, Subsidi Pangan, Subsidi Air Bersih, Subsidi Tangki Septik, Subsidi Rusunawa, dan Subsidi Transportasi.

Sementara itu, intervensi ketiga adalah melalui program produktivitas dan pendapatan, seperti pelatihan keterampilan kerja, bursa kerja, dan kewirausahaan terpadu (bagi wirausaha pemula). Lalu, intervensi keempat yaitu melalui program pengurangan kemiskinan berbasis kewilayahan, meliputi Penataan Kualitas Permukiman, program Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur, serta Pemberian Makanan Tambahan bagi Lansia dan Balita.

Untuk mencapai target 0 persen tersebut tidak mudah, karena ada berbagai tantangan, di antaranya mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta dan kemudahan perpindahan penduduk dari luar KTP DKI Jakarta ke DKI Jakarta. Namun, Pj Gubernur Heru dan jajaran Pemprov DKI Jakarta akan terus memastikan penerima Program Intervensi Kemiskinan Terpadu tetap tepat sasaran.

210