Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Mewakili Pemerintahan Kabupaten, maka melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos menyerahkan 377 SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, hari Senin (01/04.2024).
Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Bupati Karo menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.
“Guru merupakan sosok panutan bagi anak-anak didik. Maka, tetaplah menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Jalin hubungan yang harmonis dengan sesama guru, siswa, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat pendukung pendidikan di Kabupaten Karo, †ujarnya.
“Tunjukkan dedikasi dan keteladanan dalam segala hal yang saudara lakukan. Dimulai dari menjaga penampilan, kehadiran di kelas, penyampaian materi pembelajaran, hingga mendidik anak-anak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas†lanjutnya.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum juga berpesan agar setiap PPPK dapat tetap mengembangkan kompetensi agar dapat memberikan ilmu pengetahuan yang baik dan optimal guna memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak didik.
Dalam acara penyerahan ini turut hadir antara lain, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan, Anderiasta Tarigan, A.P, M.Si serta Undangan lainnya.
Untuk diketahui dan sebagai informasi, sebanyak 483 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Selanjutnya dari jumlah tersebut, 377 Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara.
(David – Kominfo)