Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
“In House Training” Rutan Kabanjahe bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo melaksanakan kegiatan Seminar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (02/06.2022) Pukul 14.00 WIB. Hadir sebagai narasumber (Pemateri), Maria Mesranti Br Sitohang (Sub Koordinator Seksi P2M), Kristina Br Tarigan ( Penyuluh Narkoba Ahli Muda) dan Immanuel Sembiring (Konselor) BNNK Karo.Â
Pejabat Struktural yang di wakili Ka.KPR Kabanjahe, Dicky Hasibuan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNNK Karo yang telah menyempatkan waktunya untuk dapat hadir menjadi Narasumber Seminar ini, sekaligus memberikan piagam penghargaan bagi BNNK Karo. Â
Dalam seminar, Narasumber menyampaikan Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. Karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba.Â
Penyalahguna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis,” terang Narasumber.
Lanjut para Narasumber lainnya, P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Penyalahgunaan Narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun. Dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Untuk penanggulangan penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif Individu yang menyalahgunakannya. Untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
Kepala Rutan Kelas IIB, Sangapta Surbakti menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penguatan Integritas Pegawai dan deteksi dini ke seluruh Petugas Rutan Kabanjahe agar terbebas dari Narkoba karena Narkoba hanya khayalan kesenangan semata yang pada akhirnya sengsara dan menyesatkan.
“Mudah-mudahan apa yang nanti disampaikan oleh Narasumber dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi kita, bagaimana mengenali bahaya Narkotika di lingkungan kerja atau rumah kita. Semoga bermanfaat dan menambah kewaspadaan kita terhadap bahaya Narkotika,†ucap Karutan ini.
“Jangan Rusak Integritas Hanya Karena Kesenangan Semata, Integritas Anti Narkoba adalah Ketika Kita Mampu Menolak Kesenangan Tanpa Usaha “.
(David)