Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Polres Tanah Karo bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Kab. Karo melaksanakan Press Release Pengungkapan tindak Pidana Perjudian dan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika oleh Polres Tanah Karo di wilayah Kab. Karo, Sabtu (02/07.2022) pukul 10.00 WIB di Aula Mapolres Tanah Karo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, dan Forkopimda Karo Bupati Karo Cory Sebayang dan Dandim 0205 TK LETKOL INF. Benny ANGGA Ambar Suoro serta Insan Pers Kab. Karo, Tokoh Agama Kab. Karo, yakni Ketua Moderamen GBKP yang diwakili oleh Saksi Humas Moderamen PDT. Imanuel Ginting M.Th, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Di momen Press Release ini Kapolres Tanah Karo didampingi Forkopimda Karo memaparkan pengungkapan Kasus pengungkapan tindak Pidana Judi dan Narkotika selama sepekan terakhir.
Adapun hasil penindakan untuk tindak Pidana Perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 (sembilan belas) Orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita, dengan Total Uang tunai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) 4 (empat) unit Mesin Tembak Ikan dan Peralatan Perjudian Jenis Togel.
Sedangkan hasil Penindakan untuk tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoha Polres Tanah Karo, telah mengamankan 8 (delapan) orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita berupa Narkotika jenis Sabu Sabu : 131,4 Gr, Narkotika jenis Ganja : 410,2 Gr, Narkotika jenis Pil Ekstasi : 1,5 Butir.
Kapolres Tanah Karo mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.
“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan,” ujar Kapolres.
Sementara itu Dandim 0205 TK, mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ianya juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.
Tokoh Agama dari Pihak Moderamen GBKP diwakili oleh Seksi Humas Moderamen PDT. Imanuel Ginting M.Th, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kab. Karo.
“Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang baik di masyarakat,” tutur Imanuel.
Bupati Karo yang juga hadir dalam kegiatan mengatakan kepada awak media, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.
“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” Bupati.
(David)