Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(02/06)
Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Narkoba Polres Karo membantu Lapas Kelas II Bengkalis Riau yang dipimpin oleh Haris Yulianta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP ) pada Senin (01/06) 2020 sekira pukul 20.45 WIB dalam hal penangkapan Nara Pidana (Napi) yang Lari Dari Lapas Kelas II Bengkalis pada Kamis 23 April 2020 sekira pukul 15.45 WIB silam atas nama
Samsuardi (38) warga Duri 13 Jl.Lama Kec.Mandau Kab.Bengkalis Riau yang Divonis kurungan penjara selama 7 tahun 6 bulan.
Penangkapan Napi tersebut dilakukan pada Senin (01/06) 2020 sekira pukul 20.17 WIB di jalan Jamin Ginting tepatnya diperladangan di belakang sekolah SMIK Berastagi Kab.Karo tepatnya dirumah Mustakim yang merupakan saudara ataupun Ipar dari Napi tersebut tanpa perlawanan yang berarti.
Crew olnewsindonesia.com saat mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH, menjelaskan kronologi kejadiannya, dimana hari Minggu (31/05) 2020 sekira pukul 22.00 WIB Aipda Esra Sinuraya yang merupakan Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau Iptu Toni Amando perihal untuk mohon bantuan back up KPLP Haris Yulianta beserta anggota dalam hal pengejaran dan penangkapan terhadap Napi yang lari dari Lapas kelas II Bengkalis, lantas Personil Opsnal melaporkan kepada pihak kita,”terangnya memberi penjelasan.
Selanjutnya kita langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan terhadap Napi tersebut apabila ditemukan. Nah pada hari Seninnya (01/06) 2020 sekira pukul 08.00 WIB Unit Opsnal kita sudah bergabung dan Konsolidasi dengan KPLP Haris Yulianta beserta anggota Lapas kelas II Bengkalis di jalan Jamin Ginting tepatnya diwarung Karoce Berastagi. Sehingga tim gabungan melakukan pencarian berdasarkan CP Handphone Napi tersebut, sehingga didapat lah alamatnya di jalan Jamin Ginting persis belakang SMIK Berastagi,”ujar Kasat ini.
Dan Personil Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut dan sekitar pukul 20.17 WIB team gabungan Unit Opsnal beserta team dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Napi Samsuardi di perladangan milik Takim di belakang SMIK Berastagi . Dan begitu Napi ditemukan personil gabungan langsung memboyong ke Polres Tanah Karo, yang sementara dititip di tahanan Narkoba Polres berhubung besok (hari ini) rencana diboyong ke Bengkalis Riau, “papar Sastrawan Tarigan SH tersebut.
(David)