Terkait Covid-19, Pemkab Tak Pernah Melarang Beribadah Ke Gereja Dan Masjid,

Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(01/04)

Patuhi himbauan pemerintah untuk melakukan Sosial Distancing dan Phsycal Distancing guna menjaga jarak antar sesama dan menghindari kerumunan orang banyak serta menjauhi kegiatan yang bersifat keramaian dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19), Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) akan beribadah melalui live streaming dalam minggu ini.

Hal itu dikatakan Pendeta GBKP Surbakti, Pdt Rosmeri Br Pinem saat menjawab pertanyaan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH tentang rutinitas pelaksanaan ibadah selama berlangsungnya siaga darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (01/04) 2020.

Menurut Rosmeri Br Pinem bahwa Gereja GBKP akan melaksanakan ibadah minggu melalui live streaming.Yang membawakan khotbah dalam ibadah minggu melalui fasilitas live streaming ini nantinya langsung Ketua Moderamen GBKP Pendeta Agustinus Purba STh MM,bebernya

Ket foto : Para tokoh agama GBKP, Katolik, utusan Majelis GPdI Wilayah Sibayak dan Tokoh Agama Islam saat melakukanTeleconfrence dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH di ruang Comand Centre Dinas Kominfo, Rabu (01/04) 2020 (Ist).
Ket foto : Para tokoh agama GBKP, Katolik, utusan Majelis GPdI Wilayah Sibayak dan Tokoh Agama Islam saat melakukanTeleconfrence dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH di ruang Comand Centre Dinas Kominfo, Rabu (01/04) 2020 (Ist).

Selama masih berlangsungnya siaga darurat Covid-19, kami jemaat GBKP tetap mematuhi SOP himbauan pemerintah tentang peribadahan dan kami juga selalu menghimbau jemaat supaya mematuhi dan menjalankan Social Distancing dan Phsycal Distancing untuk menjaga jarak antar sesama dan menjauhi keramaian dan rajin cuci tangan guna menghindari Virus Corona,”ucap Rosmeri

Sementara Majelis Greja GPdI Wilayah Sibayak melalu Pdt Sutrisno, menyarankan supaya pihak pemerintah dalam membuat surat himbauan atau pengumuman yang diedarkan kepada masyarakat dan gereja maupun instansi terkait tentang Covid-19, janganlah buat yang berisi multy tafsir dan mengambang.Misalnya diantara isi surat edaran diakhir poin kata himbauan dituliskan kata dan lain-lain (dll), hal seperti ini kan mengambang atau multy tafsir. Jadi masyarakat bingung menterjemahkan kata itu. Dan lain-lain ini apa maksudnya kan tidak jelas?. Saran saya, buatlah kalimat yang jelas dan tegas, jangan seperti himbauan yang sudah terlanjur beredar. Saya tidak mau menanda tangani surat yang seperti itu, karena kalimatnya mengambang,” sebut pendeta GPdI Sampun Sutrisno memberi masukan.

Sedangkan Pendeta GPdI Perteguhen Pdt Natanel Surbakti menyikapi anjuran pemerintah untuk menjauhi kerumunan dan menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang mengatakan, ternyata setelah kami mendapat penjelasan langsung dari Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Ketuau Gugus Tugas Martin Sitepu larangan beribadah itu tidak benar adanya, “yang benar boleh beribadah, tapi jaga jarak antara sesama jemaat dalam beribadah. Sesuaikan kondisi gereja dengan mengatur jarak kursi duduk supaya jangan jangan bersinggungan, pedomani SOP himbauan pemerintah tentang beribadah,” ujarnya.

Ibadah di gereja sangat penting, apa lagi nanti siaga darurat Covid-19 ini berlangsung sampai berbulan-bulan. Kondisi seperti ini kita khawatir dapat mengganggu kepercayaan dan iman jemaat, karena mereka perlu dilayani. Untuk itu kedepan kami berharap supaya tidak ada larangan beribadah di Gereja dari pihak manapun, selama masih berlangsungnya siaga darurat Covid-19, kami akan mempedomani dan patuhi himbauan pemerintah dengan mengatur jarak antara sesama jemaat dalam beribadah,”Kita berdoa kepada Tuhan supaya keadaan ini secepatnya normal, Kita perangi Covid-19 ini ber sama-sama,” tandasnya.

Menyahuti saran dan masukan tokoh agama Kabupaten Karo itu, Terkelin Brahmana mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk beribadah di Gereja maupun di Masjid, begitu juga bagi pemeluk agama lain, tidak pernah ada larangan untuk melakukan ibadah. Hanya saja sesuai dengan himbauan pemerintah melalui maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dianjurkan supaya masyarakat selalu mentaati himbauan melakukan Sosial Distancing dan Phsycal Distancing. “Jaga jarak untuk menghindari sentuhan badan, hindari kerumunan orang, jauhi kegiatan keramaian, rajin cuci tangan, gunakan masker dengan benar dan kurangi aktifitas diluar rumah, keluar rumah hanya seperlunya saja,” kata Terkelin memberi anjuran.

Mengenai ibadah, silakan beribadah baik dirumah saja maupun di gereja, atur jarak kursi sesuai SOP himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Atau beribadah melalui live streaming (siaran langsung) dengan fasilitas digital jaringan internet, seperti yang dilakukan gereja GBKP maupun Gereja lain. Mereka melakukan ibadah melalui live streaming, ibadah melalui siaran langsung tidak mengurangi makna ibadah,” ujar Terkelin.

Teleconfrence yang berlangsung dari ruangan Comand Centre Dinas Kominfo itu turut diahadiri Ketua Gugus Tugas Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Br S Meliala Kadis Kominfo Drs Jhonson Tarigan, Utusan Majelis Gereja GPdI Wilayah Sibayak. Sedangkan dari kantor Kecamatan Simpang Empat, hadir tokoh agama GBKP, Katolik, tokoh agama Islam, Camat Simpang Empat Amsyah Peranginangin utusan Polsek dan Koramil Simpang Empat.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *