Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Karo, pada Kamis (02/10/2025), di Aula KPU Kabupaten Karo.
Pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sudiman, serta unsur Forkopimda lainnya, yakni Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo, Polres Karo, Dandim 0205/TK, dan Lapas Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST yang didampingi Koordinator Devisi Hukum, Sudiman S.Pd.I., C.Med., sepakat menyetujui hasil pleno PDPB Triwulan III 2025 dengan dua catatan penting, yaitu:
Pemilih yang telah meninggal dunia sejak Juli 2025 ke atas agar dihapus dari daftar pemilih dan disesuaikan pada Pleno Triwulan IV;
KPU Kabupaten Karo diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Dukcapi, Bawaslu Karo, Polres Karo, Dandim 0205/TK Karo sekaligus meminta KPU Karo untuk melaksanakan rapat kordinasi secara berkala sebelum Pleno Triwulan Ke IV untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data pemilih.
Selain itu, Bawaslu Karo juga menyampaikan hasil uji petik (proses pengambilan sample _red) pengawasan PDPB yang telah dilakukan pada periode 2 September hingga 1 Oktober 2025. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan masih adanya data Pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dihapus, seperti di Desa Ketaren ada 2 (dua) yang secara administrasi sudah meninggal saat di uji petik di pleno tersebut masih terdaftar sebagai Pemilih.
“Data Pemilih harus mencerminkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, kami mendorong KPU segera memperbaiki data yang masih memuat Pemilih yang telah meninggal dunia,” ujar Sudiman selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Karo ini.
Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data Pemilih secara berkelanjutan agar data Pemilih yang digunakan pada Pemilu dan Pilkada mendatang benar-benar valid, mutakhir dan akurat.
(David – Humas Bawaslu)
