Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar Festival Pasar Baru di Jalan Pertokoan Pasar Baru, RW 01, Pasar Baru, Sawah Besar.
Festival tersebut dimeriahkan berbagai atraksi, hiburan dan artis kawakan Indonesia, Titiek Puspa.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, festival ini kombinasi dari rangkaian memperingati Hari Pariwisata Sedunia yang rutin diadakan setiap tahun.
“Pasar Baru merupakan ikon Jakarta Pusat dan juga pusat perbelanjaan pertama yang dibangun di zaman Belanda,” ujarnya, Jumat (29/9).
Dhany menuturkan, berdasarkan literasi, Pasar Baru didirikan pada 1820 dan merupakan pusat perbelanjaan tertua di Jakarta.
“Inilah bentuk nostalgia dari orang-orang tua kita yang ada di Pasar Baru. Jadi sudah selayaknya kita mengembangkan terus potensi unggulan yang dipunyai Jakarta Pusat,†katanya.
Menurut Dhany, festival ini sebagai daya tarik untuk mengembangkan potensi pariwisata dan sejarah yang dimiliki Pasar Baru. Karena itu, kegiatan lainnya perlu dikembangkan seperti jalan santai atau festival band.
“Mudah-mudahan ke depannya akan lebih banyak event-event di Pasar Baru,” harapnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Retail Pasar Baru, Haris Hiru mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Pusat yang telah menggelar Festival Pasar Baru.
Festival ini dinilai sangat membantu asosiasi dalam memperkenalkan Pasar Baru kepada masyarakat luas.
“Semoga dengan festival ini banyak warga yang semakin tahu Pasar Baru dan membuat kawasan ini semakin ramai,†tandasnya.
Perlu diketahui, festival ini diramaikan berbagai atraksi dan pertunjukan seperti barongsai, tarian india, senam sehat, fashion show yang ditampilkan Abang None Jakarta Pusat.
Kegiatan semakin meriah dengan adanya artis kawakan Titiek Puspa yang bernyanyi lagu Gang Kelinci, Apanya Dong, Marilah Kemari dan Jatuh Cinta.
Sepanjang Jalan Pertokoan Pasar Baru juga berjejer aneka kuliner dan kerajinan dari 40 Jakarta Enterpreneur binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat serta Dekranasda.
210