Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menggelar Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75, bertemakan “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan” dengan tagline ‘Ayo Berkoperasi’.
Peringatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Halaman Kantor Dinas PPKUKM, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Peringatan hari koperasi ini sekaligus ditujukan sebagai upaya transformasi koperasi, yakni merubah citra koperasi model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional seiring dengan perkembangan zaman,†kata Ratu di Kelapa Gading seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Dalam sambutannya, Ratu mengutip pidato dari Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia Teten Masduki yang menyebutkan bahwa pembangunan koperasi diupayakan untuk tumbuh sejajar dengan badan usaha lain.
“Perjalanan pembangunan koperasi diupayakan dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitifitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda,†tulis potongan pidato Menteri Teten Masduki yang dibacakan oleh Ratu.
Lebih lanjut, sejarah atau cikal-bakal koperasi di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Koperasi di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896.
Koperasi tersebut dihadirkan setelah melihat banyaknya pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga terlalu tinggi dari rentenir pemberian pinjaman uang.
Akhirnya, Patih mendirikan bank untuk para pegawai negeri, yaitu koperasi kredit dengan mengadopsi sistem yang ada di Jerman.
Sewaktu mengunjungi Jerman, asisten residen Belanda De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih, di mana ia akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.
Setelah masa itu, koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia. Hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong-royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat, pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu juga mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.
210