Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(27/12)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo gelar sosialisasi bagi Stakeholder (media) tentang jadwal dan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Aula Kantor KPU Karo jalan Selamat Ketaren gang Siki Kabanjahe, Jumat (27/12) 2019 yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Karo dan Media Pers (insan pers) yang meliput di wilayah Karo.
Gemar Tarigan, ST dalam kata sambutannya menyampaikan,kepada insan pers yang hadir kalau kegiatan sosialisasi ini sebenarnya dilaksanakan di tahun 2020 , namun karena kita rasa penting dan terlebih sisa anggaran kita masih ada maka kita lakukan di akhir tahun ini. Dimana sosialisasi ini harapan nya sampai ke tengah masyarakat, tentu melalui media pers inilah sebagai penyalur informasinya, “ucapnya.
Salah satu Komisioner KPU Ricardo Sitepu juga menyampaikan kalau sosialisasi ini salah satu bertujuan untuk menjalin komunikasi media pers dan KPU Karo. Dalam paparan nya, Ricardo menyampikan terkait tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020. Yang mana sekaitan dengan surat pernyataan dukungan terhadap calon perseorangan wajib ditempelkan foto copy E-KTP atau dilampampirkan Suket (surat keterangan) sejumlah minimal persyaratan yang telah ditetapkan.
“Disusun dengan format yang disediakan dan diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan. Dikelompokkan berdasarkan Desa /Kelurahan lalu Kecamatan sebagaimana bentuk formulir B2-KWK Perseorangan,†terang Sitepu.
Sementara itu salah satu Komisioner Divisi Hukum, Anwar Tarigan dalam paparannya menyampaikan PKPU Kabupaten Karo nomor 02 tentang Tahapan ,Program Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Karo tahun 2020. Keputusan KPU Kabupaten Karo no : 04/PP.01.2-Kpt/1206/KPU Kab/X/2019 tentang perubahan PKPU nomor : 02 tentang Tahapan Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati /Wakil Bupati Karo tahun 2020, “terangnya.
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, ST menambahkan dalam pertemuan tersebut bahwasanya pihaknya akan membuat tempat pertemuan media pers atau media Center di kantor KPU Karo memudahkan teman teman media mengakses informasi apa apa saja yang dibutuhkan oleh media,”karena semua ini bertujuan untuk memudahkan mendapat informasi dan sekaligus dari media Center ini nantinya teman teman pers juga bisa menggunakan fasilitas yang ada untuk menunjang kegiatan membuat berita,ini terbuka untuk umum, sekaligus masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi seputar Pilkada Karo, “ujar Gemar.
(David)