Polres, Kodim & Bupati Karo Hadir Di Apel Deklarasi Kampanye Damai 2024

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang dan Polres Tanah Karo menghadiri Apel Siaga Kampanye Damai, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Sabtu (09/12.2023) pukul 09.00 WIB. Pada apel siaga ini, juga sekaligus dilakukan deklarasi kampanye damai dalam proses Pemilu 2024.

Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini, Bupati Karo Cory Br Sebayang mengatakan Pemilu harus berjalan dengan jujur dan damai. Dirinya meminta kepada KPU, Bawaslu, dan Pengamanan harus bekerjasama menyukseskan Pemilu 2024. Dan kepada para seluruh Peserta Pemilu.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, diwakili oleh Wakapolres Kompol Aron Siahaan, S.H. Wakapolres berharap, melalui apel kali ini semua yang terlibat mulai dari Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, dan masyarakat secara umum bisa menghadirkan suasana Pemilu yang damai di Kabupaten Karo.

“Kita berharap ini tidak hanya seremonial saja, tapi kita bisa menerapkan apa yang sudah kita deklarasikan untuk menjaga suasana Kamtibmas yang damai di masa Pemilu,” kata Wakapolres.

Pada apel tadi, turut dibacakan perjanjian atau deklarasi kampanye damai yang dibacakan oleh para Partai Politik. Dimana, isi dari deklarasi ini adalah :

  • Melaksanakan Kampanye sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
  • Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih
  • Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye.
  • Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan Kampanye.
  • Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan Perundang-Undangan untuk ikut berkampanye
  • Mendukung Bawaslu Kab. Karo melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan Kampanye sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selaku pemimpin apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan S.T mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk Pengawasan seluruh tahapan Pemilu khusunya tahapan Kampanye. “Kita harus komitmen siap menjalankan Pengawasan,” ujarnya.

(David)