SIHALOHO Dianiaya Sekelompok Orang Yang Mengaku Petugas Berseragam Loreng

BERITA, NASIONAL88 Views

 

Parbaba Samosir OLNewsindonesia Minggu (5/11),
Kembali Pangihutan Sihaloho (35), warga Parbaba Desa Huta Bolon Kecamatan Pangururan Samosir Sumatera Utara, adalah korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku Petugas Berseragam LORENG.

Kepada OLNewsindonesia Samosir Jum’at (3/11) di Mako Polres Samosir, korban menceritakan bahwa dirinya dianiaya pada hari Selasa (3/10) Sekira Pukul 21.45 Wib, di sekitar Pintu Masuk (Pintu utama) Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir, dianiaya sekelompok orang yang mengaku Petugas Berseragam LORENG.

Lokasi TKP penganiayaan Pangihutan Sihaloho diDepan Pintu Masuk Pantai Pasir Putih Parbaba
Lokasi TKP penganiayaan Pangihutan Sihaloho diDepan Pintu Masuk Pantai Pasir Putih Parbaba

Kepala korban mengalami benturan benda tajam (Parang), mengakibatkan luka 5 jahitan di bagian atas kepala, dan lembam di bahagian leher dan telinga.

“Sekelompok Orang yang mengaku petugas berseragam Loreng, membacok kepala saya, dan berusaha membunuh saya. Pelaku penganiayaan berjumlah 4 orang, dengan mengendarai mobil minibus jenis Avansa warna putih”, ungkap Kembali Pangihutan SIHALOHO (korban) kepada OLNewsindonesia Samosir Minggu (5/11).

Kejadian penganiayaan ini sudah berselang satu bulan lamanya, dan hari Rabu (1/11) sekira Pukul 08.00 Wib, satu diantara 4 pelaku STS (40) berhasil diamankan dan masih dimintai keterangan.

STS (40) warga Jakarta Selatan, Diduga sebagai Otak Pelaku penganiayaan yang tak lain adalah abang kandung korban.

Kapolres Samosir AKBP Donald P Simanjuntak S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus M membenarkan, adanya peristiwa penganiayaan dan pengancaman tersebut. Saat ini kita sedang mendalami dan memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti, sehingga proses hukum berjalan dengan lancar.

“Diminta kepada keluarga korban untuk bersabar dan mempercayai penanganan kasus kepada kami (polisi), dan kasus ini akan berjalan secara Transparan Jujur dan Adil dengan mengkedepankan Promoter
Polri”, ujar nya.

KRONOLOGIS Penganiayaan yang dipaparkan korban kepada OLNewsindonesia Samosir.

Hari Selasa tanggal 3 Oktober 2017 Sekira Pukul 20.00 Wib, korban (Kembali Pangihutan SIHALOHO) dari rumanh nya keluar menuju warung pak Limbong untuk mentrasfer uang, setelah itu singgah minum kopi di warung Kepala Desa Huta Bolon Parbaba.
Sekira Pukul 21.35 Wib, korban bergegas pulang kerumah nya.

Belum sampai kerumah, korban melihat ada Mobil Avansa Putih parkir di jalan persis disimpang Pintu Utama (pintu masuk) Pasir Putih Parbaba.
Dua orang dari dalam mobil tersebut melambaikan tangan seolah meminta bantuan, lalu korban menghampirin mobil tersebut. Dikira korban kalau yang didalam mobil adalah petugas yang mau melakukan Razia.

Begitu korban menghampirin, salah satu dari 4 pelaku keluar dari mobil dan memiting leher korban. Pelaku yang lain bertubuh agak gemuk, terlihat oleh korban menarik senjata tajam (Parang) dari pinggang nya dan menghantamkan ke bagian kepala korban.

Seketika langsung darah segar bercucuran mengenai wajah dah baju korban, dan bacokan kedua, korban menangkis dengan tangan nya serta melakukan perlawanan dengan cara menendang tangan pelaku yang memegang parang, seketika parang terjatuh ke tanah, dengan reflek korban menendang parang yang jatuh, ke bawah kolong mobil pelaku.

Namun Dua pelaku berusaha memasukan korban kedalam mobil, namun korban melawan dan meronta untuk lepas dari cekikan oleh pelaku, dan begitu korban lepas dari cekikan oleh dua orang pelaku, korban langsung berteriak minta tolong, dan pelaku pun langsung kabur bersama mobil minibus yang mereka tumpangin menuju arah Pangururan.

Korban yang sudah berlumuran darah, dibawa berobat ke RSUD dr.Hadrianus Sinaga Pangururan oleh Kepala Desa Huta Bolon Parbaba.

Pelaku berjumlah 4 orang, satu orang mencekik/memiting, satu orang menganiaya menggunakan parang (sajam), dua orang standby didalam mobil Avansa warna putih. Keempat pelaku adalah warga jakarta, dan mengaku Petugas Berseragam LORENG.

Sebelum terjadinya penganiayaan, korban menerima ancaman pembunuhan melalui pesan SMS ke nomor ponsel nya.
Bahkan ancaman bukan hanya ditujukan kepada korban, namun akan membunuh anak dan istri korban.(SMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *