Polres Bogor Tahan 24 Tenaga Kerja Warga Asing

Bogor OLNEWSINDONESIA.

Jajaran Polres bogor terpaksa menahan 24 orang tenaga penambang cigudeg selebihnya di bebaskan ke.24 tenaga kerja selain, tak memiliki kelengkapan surat lengkap dari ke imigrasian, mereka juga merupakan warga negara asing.Penangkapan Warga aAsing bermula ke curigaan petugas saat melihat mengendarai sepeda motor tanpa di lengkapi (SIM) bahkan No Polisi sehingga melakukan razia akhirnya, terungkaplah bahwa tenaga penambang yang bekerja. untuk PT.BCMG atau (Bintang Cindai Mineral Geologi).

Saat di tangkap petugas Jajaran Mapolres Bogor (3/8) rabu kemarin, tak,satu pun di antara mereka berkilah di karnakan tak bisa menunjukkan idetitas atau Paspor, lantas di gelandang ke Mapolres guna dimintai keterangan.

Sebagaimana, keterangan Kapolres Bogor AKBP Andi Muhamad Dicki di ruang kerjanya.saat jumpa PERS “Yach sementara ini kami,terpaksa menahan ke.24 tenaga kerja Warga Negara Asing tetsebut, sebab di duga tak memiliki surat resmi dari imigrasi Bogor semuanya mereka ada 38 orang Namun cuma 14 orang yang memiliki surat lengkap.” tegas Kapolres Bogor.

Di tambahkanya,sejauh ini jajaran Polres bogor masih mendalami kasus, ini dan ke 14 orang yang telah menunjukkan surat di perbolehkan pulang ke PT.BCMG “pungkasnya kepada OLNEWSINDONESIA. (leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *