Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Rutin Guna Menekan Angka Kecelakaan Lalin

Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Senin(25/02)

Satlantas Polres Pandeglang gelar Operasi rutin pelaksanaan Penegakan Hukum terkait sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 serta upaya menekan Kecelakaan lalulintas baik Roda Dua maupun Roda empat.

Operasi rutin yang di gelar Satlantas Polres Pandeglang ,Senin(25/02) meliputi pemeriksaan Kelengkapan Nomor Registern Ranmor ( Kendaraan Bermotor) serta kelengkapan Regiter Pengemudi Kendaraan Roda empat dan juga Penindakan terhadap Pelanggaran tematis seperti penindakan kepada pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman bagi Pengemudi Mobil , juga tidak menggunakan Helm bagi Kendaraan Motor.

Operasi yang kami gelar hari ini juga sebagai langkah menekan angka pelanggaan meliputi penindakan kepada pengendara maupun pengemudi yang menggunakan HP saat berkendaraan, dan penindakan bagi pelanggar batas Kecepatan,operasi hari ini pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara Roda Dua tidak dapat menujukan SIM, tidak menggunakan Helm,untuk pengendara roda empat yakni tidakmenggunakan Sabuk pengaman serta Kendaran bak terbuka yang di gunakan mengangkut Orang,ucap IPDA Darwin Khairul Syafari, S.Si selaku Kanit Turjawali Sat LantasPolres Pandeglang Saat menggelar Kegiatan Razia bertempat Karoeng Tegal Papak Pagelaran menjelaskan Kepada Olnewsindinesia 25/02

Kegiatan Operasi pada hari ini ( 25/02), Kendaraan yang terjaring atau yang melanggar sebanyak 21 Kendaraan Roda Dua, dan 4 unit Kendaraan Roda 4,untuk itu saya berharap kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Lalulintas dan di lengkapi Surat surat Kendaraanya. Agar masyarakat nyaman dalam berkendara juga menghormati aturan hukum yang ada,tandasnya

(Ju)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *