Pasutri Ini Sangat Bersyukur Karena JKN Bertanggung Jawab Penuh Biaya Persalinan Bayinya

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kehadiran bayi di tengah-tengah keluarga tentu membuat suasana rumah dan kehidupan menjadi lebih berwarna. Terlebih apabila ibu dan bayi berhasil melewati proses persalinan dengan keadaan sehat. Hal inilah yang dirasakan oleh Pasangan Suami Istri (Boy Agraha dan Andria Luvita Sari) saat melahirkan anak keduanya pada bulan Juni 2023 yang lalu.

Kelahiran putranya dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini berlangsung lancar tanpa ada kendala. Namun tidak disangka seiring waktu bayi yang ia lahirkan harus mendapatkan perawatan intensif di perinatologi yang terdapat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Rumah Sakit Umum (RSU) Amanda Berastagi karena mengalami gangguan pada pernapasannya.

Sebagai informasi, perinatologi merupakan salah satu unit ruangan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir usia 0-28 hari yang perlu penanganan khusus terutama bayi dengan risiko tinggi. Di ruangan ini, observasi dan pengawasan ketat akan dilakukan pada bayi dengan beberapa kondisi antara lain bayi lahir cukup bulan yang mempunyai masalah kelainan atau penyakit penyerta, bayi lahir kurang bulan (prematur), serta bayi lahir dari ibu yang mempunyai masalah kesehatan dan bayi dengan hiperbilirubin atau dengan infeksi neonatus.

Saat ditemui di kediaman Andria yang berada di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, ia menceritakan bahwa ia harus menjalani operasi caesar pada persalinan pertama sebab kehamilannya yang sudah cukup bulan tidak juga mengalami kontraksi. Tentu, melalui emeriksaan ultrasonografi (USG), dokter mengatakan bahwa air ketuban sudah mengering serta dikhawatirkan terjadi pengapuran plasenta. Tentu kondisi ini ber-risiko tinggi jika tidak segera dilakukan tindakan operasi.

“Pada persalinan kedua ini saya juga harus kembali menjalani caesar karena posisi bayi tidak pas dijalan lahir sehingga akan berisiko tinggi jika dipaksa melahirkan secara normal. Bayi saya harus dirawat selama 11 hari di ruang perinatologi karena mengalami gangguan pernapasan. Menurut dokter hal ini bisa terjadi karena faktor risiko metode persalinan caesar dan infeksi air ketuban,” ujar ibu rumah tangga tersebut.

Andria bersyukur mendapatkan penanganan yang baik dari rumah sakit, segala pengurusan administrasi dinformasikan secara jelas dan rinci. Termasuk informasi kemudahan penggunaan kartu digital dan antrean online dari Aplikasi Mobile JKN. Rumah sakit dengan cepat mendaftarkan bayi kami menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mengimbau agar kami segera mengurus Kartu Keluarga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga Nomor Identitas Kependudukan (NIK)-nya terdaftar,” terang Andria.

Terdaftar sejak tahun 2017 sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Andria sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah membantu biaya persalinan dan perawatan bayinya. Menurutnya, umumnya biaya untuk bersalin normal bisa mencapai sekitar delapan juta rupiah, belum lagi ditambah biaya perawatan bayi di NICU yang mencapai satu setengah juta rupiah per hari. Padahal, bayi Andria dirawat di NICU selama sebelas hari. Selama itu pula, ia tidak ditarik iur biaya oleh rumah sakit sedikit pun.

Pada kesempatan yang sama Boy Agraha, suami dari Andria mengatakan bahwa dirinya menyadari bahwa terdaftar sebagai peserta JKN merupakan tahap awal perlindungan kesehatan terhadap dirinya serta anggota keluarga lainnya. 

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena Program JKN sangat bermanfaat bagi masyarakat, kami sekeluarga benar-benar merasakan langsung keberadaan JKN yang begitu berharga saat bayi kami harus dirawat di NICU. Kami tidak perlu terbebani memikirkan biaya pelayanan kesehatan karena sudah dibantu oleh BPJS Kesehatan sampai anak saya dinyatakan sembuh dan dapat kembali berkumpul bersama kami,” ucap pria tersebut.

Dan dirinya berharap agar Program JKN terus berjalan dan dapat semakin ditingkatkan kualitas layanannya pada fasilitas kesehatan agar semakin nyaman saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

(David)