Berkat BPJS Kesehatan Operasi Ibu Sulastri Penderita Miom Lancar

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Miom adalah benjolan yang tumbuh di dinding rahim bagian dalam atau bagian luar pada tubuh wanita usia 30-50 tahun. Penderita miom bisa memiliki satu atau beberapa benjolan dengan ukuran yang berbeda-beda. Kondisi ini umumnya dapat diatasi dengan terapi hormon atau operasi dan hal inilah yang dialami oleh Sulastri, warga Desa Lau Pinggan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Beruntung, Sulastri telah mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga sejak tahun 2014.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, belum diketahui bahwa ada miom pada rahim saya. Saya memang ada keluhan seperti kebas di bagian pinggang belakang sehingga dokter merujuk ke spesialis syaraf di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo. Karena tak kunjung sembuh akhirnya saya kembali berobat. Waktu itu saya dirujuk kembali sehingga pada saat itu terungkaplah saya memiliki benjolan pada rahim dan harus segera dioperasi. Saya takut berdampak pada kesehatan nantinya. Karena keterbatasan alat medis akhirnya saya dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan untuk menjalani operasi pertama saya,” terangnya ke wartawan pada Rabu silam.

Tahun 2019, Sulastri mengungkapkan bahwa saat itu ekonomi keluarganya memang terbatas dan tidak mampu menyediakan biaya untuk berobat. Beruntung, keluarga Sulastri dipindahkan segmen kepesertaannya oleh Pemerintah Kabupaten Karo menjadi Penerima Bantuan Iuran Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) sehingga tidak perlu membayar iuran per bulan lagi.

Sulastri yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual jamu keliling ini mengungkapkan rasa syukur seluruh biaya pengobatan dan operasinya dapat ditanggung oleh JKN. Ia juga berkata bahwa segala proses berobatnya berjalan lancar tanpa kendala. 

“Akhirnya saya kembali berobat dan dokter menyatakan bahwa miom yang saya alami semakin besar sehingga perlu diangkat kembali melalui tindakan operasi. Tidak hanya disarankan untuk mengangkat benjolannya saja namun dokter juga menyarankan agar segera dilakukan tidakan histerektomi atau pembedahan untuk mengangkat rahim.

Tindakan ini disarankan oleh dokter karena saya sudah beberapa kali menjalani berbagai metode dan perawatan medis tetapi kondisi saya tidak kunjung membaik,” ujar Sulastri.

Lebih lanjut, wanita ini juga menjelaskan bahwa setelah mengalami proses operasi pengangkatan miom pada rahimnya ia kembali sehat. Akan tetapi tahun 2021, Sulastri kembali merasakan nyeri hebat pada perut bagian bawahnya serta muncul bercak darah. Padahal saat itu ia sudah berada pada fase menopause. Sulastri sering mengalami nyeri hebat yang tak kunjung hilang pada bagian bawah perutnya seperti nyeri saat menstruasi pada tahun 2020 silam. Pada Januari 2022, setelah bermusyawarah dengan seluruh keluarga, akhirnya ia kembali menjalani operasi disertai histerektomi dengan harapan kesehatan segera pulih kembali.

“Alhamdulillah, operasi saya berjalan lancar, saya kembali pulih hingga sekarang. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya Program JKN. Kami sekeluarga benar-benar merasakan manfaat yang tidak terhingga sehingga tidak perlu merasa sulit memikirkan biaya pelayanan kesehatan karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata Sulastri.

Pada kesempatan yang sama, Ummi Hasanah, anak dari Bu Sulastri, juga sangat bersyukur karena ia juga sudah merasakan betapa pentingnya Program JKN saat menjalani dua kali operasi caesar saat kelahiran anaknya. Dirinya berharap agar Program JKN dapat semakin ditingkatkan kualitas layanannya di fasilitas kesehatan masyarakat dapat berbondong-bondong mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.

“Saya juga sudah pernah berobat gigi dengan JKN, ayah saya juga pernah menjalani perawatan saat asam lambungnya kambuh. Pelayanan di rumah sakit juga tidak dibeda-bedakan dengan pasien lainnya termasuk dengan pasien umum. Selama saya berobat dengan JKN belum pernah terkena tambahan iur biaya. Semua gratis asal sesuai prosedur,” ungkap Ummi.

 (David)