Pakpak Bharat Salah Satu Kabupaten Yang Berhasil Meraih Predikat Cakupan Semesta JKN

Berita Pakpak Bharat, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Guna mendorong serta menguatkan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama yang dilaksanakan bersama stakeholder di Kabupaten Pakpak Bharat, beberapa waktu lalu sehingga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang secara berkelanjutan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat setempat. Ia juga berharap agar diskusi yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan lintas instansi dalam forum tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan berikut solusi atas kendala yang ditemui khususnya dalam penyelenggaraan cakupan semesta jaminan kesehatan di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk terus mempertahankan UHC sekaligus meningkatkan validitas data peserta Program JKN. Misalnya, melalui pemutakhiran data secara rutin pada semua segmen kepesertaan, dukungan penuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk percepatan pemberkasan pendaftaran Tenaga Harian Lepas (THL) serta optimalisasi peran seluruh pemangku kepentingan dalam proses edukasi masyarakat. Khususnya, terkait percepatan aktivasi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah mendaftar namun belum melakukan pembayaran pertama maupun bayi baru lahir yang belum terdaftar dalam Program JKN untuk kelahiran tahun 2021 sampai dengan tahun 2022,” jelas Nora.

Lebih lanjut, Nora Manurung ini mengungkapkan bahwa dibutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak secara bersama-sama sesuai tanggung jawabnya untuk melakukan berbagai upaya guna peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan Program JKN. Tentu hal ini supaya Program JKN bisa dirasakan manfaat sebesar-besarnya oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatankesehatan,” sebutnya.

Diketahui bahwa, Pakpak Bharat merupakan salah satu Kabupaten yang berhasil meraih predikat cakupan semesta jaminan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah peserta 55.837 jiwa atau 99,98 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pakpak Bharat per bulan Desember 2022. Adapun komposisi capaian UHC di Kabupaten Pakpak Bharat meliputi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berjumlah 38,19 persen, PBI APBD 35,24  persen, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 18,98 persen, PPU Badan Usaha 3,83 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2,66 persen, Bukan Pekerja Penyelenggara Negara (BP PN) 1,02 persen, dan BP Swasta 0,04 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat, Tomas mendukung dilaksanakannya pemutakhiran data secara berkelanjutan kaitannya dengan kontinuitas penyelenggaraan UHC. Ia juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi untuk mendaftarkan masyarakat non JKN yang belum terjamin sekaligus memastikan kecukupan anggaran untuk iuran pemerintah daerah pada APBD tahun 2023.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data BBL non JKN berdasarkan raw data persalinan untuk percepatan pembentukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami juga akan melaksanakan sinkronisasi secara rutin antara data peserta JKN dengan data kependudukan yang sudah maupun belum terdaftar, khususnya data PBPU BP Pemda Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkap Petrus.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Pakpak Bharat, Bakti Simanjuntak yang turut hadir menjelaskan bahwa jajarannya siap melaksanakan proses pembayaran seluruh tagihan iuran JKN yang meliputi iuran PBPU BP Pemda, iuran KP Desa, bantuan Iuran PBPU BP Pemda, dan Bantuan Iuran PBPU Kelas III aktif sesuai surat tagihan yang disampaikan dengan terlebih dahulu mendapatkan validasi oleh OPD terkait.

Sebagai informasi, kegiatan forum yang sedikitnya dilaksanakan dua kali setahun ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan kelancaran koordinasi antar instansi termasuk dalam penyelesaian masalah/hambatan maupun penyampaian perbaikan sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Lewat kegiatan ini, diharapkan kelak akan terbentuk ekosistem JKN yang saling mendukung dan dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat.

(David – Rel)