by

Rekonstruksi Marwan Begu Pembunuh Pasangan Suami Istri Di Samosir Peragakan 15 Adegan Berjalan Lancar

Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap suami istri yang diperankan langsung tersangka Marwan Begu (38) di Penginapan Hotel TMI Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten samosir, Jumat (29/7/2022) dan dirilis situs Polda Sumut Tribrata pada Minggu, (31/7/2022). Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, didampingi Waka Polres Samosir Kompol Togar Marhusor Lumban Tobing SH MM.

embunuhan berencana terhadap pasangan suami istri yang diperankan langsung tersangka Marwan Begu (38) di Penginapan Hotel TMI Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten samosir, Jumat (29/7/2022).

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, didampingi Waka Polres Samosir Kompol Togar Marhusor Lumban Tobing SH MM.

Rekonstruksi pembunuhan pasangan suami istri sebagai korban Jimmy Hendrawan Gultom (Umur 44 Tahun), dan Henni Kartini (Umur 44 Tahun) asal Desa Martoba, Ambarita, Kecamatan Simanindo.

Rekonstruksi dihadiri Kasi Pidum Didik Hariadi, SH, Jaksa Penuntut Umum Roland Tampubolon, SH MH, Riris Sigiro Kasi Datun, SH, Nova Margaretta, H.

Marwan Begu didampingi oleh pengacara prodeonya Priska Simarmata SH, serta dihadiri oleh para saksi dan peserta pelakon/pemeran dalam rekontruksi.

Rekontruksi yang berjalan dengan baik dari awal sampai akhir, Marwan Begu sebanyak 15 adegan.

Rekonstruksi disaksikan keluarga korban dan anak korban, berikut juga pemerintah desa serta tetangga masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Kapolres Samosir menyampaikan, rekonstruksi dalam kepentingan penyidikan dan kelengkapan berkas sehingga lebih cepat dilimpahkan ke pengadilan.

“Hasil dari rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan untuk tahap pertama yang akan kita ajukan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir,” tegas Kapolres Samosir.

15 adegan rekonstruksi tersebut, kata AKBP Josua, sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka Marwan alias begu.

Terkait upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh Tersangka berupa Martil, Kapolres Samosir menjelaskan bahwa karena dilemparkan dengan sangat kuat ke arah Danau Toba, sehingga mempersulit untuk melakukan pencarian.

“martil yang sebagai alat bukti, dimana kita sudah berupaya kemarin, dengan cara melakukan pencarian di Danau, menyelam menggunakan tabung oksigen, namun karena belum ditemukan hingga saat ini, nanti tentunya dari pihak penyidik dan jaksa akan berkoordinasi, mungkin kita akan membuat daftar pencarian barang, untuk bisa melengkapi berkasnya” jelas Josua Tampubolon.

AKBP Josua, menyampaikan terinakasih kepada para jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Samosir, maupun kepada pers.

“Terimakasih juga kepada rekan-tekan media insan pers, yang telah mengikuti dari mulai awal sampai berakhirnya jalannya rekontruksi ini,”ujar Kapolres AKBP Josua yang banyak menuai prestasi selama memimpin di Polres Samosir.

Seperti diketahui, Polres Samosir terbilang gerak cepat serta bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut .

Mulai penangkapan, rilis Hingga rekontruksi, Polres Samosir terus maksimal melaksanakan demi melaksanakan Polri yang presisi.

Jmy