by

KPAI Akan Lakukan Pengawasan Ke Sekolah Dasar Yang Menghukum Siswinya Push Up 100 Kali

Berita Nasional.OLNewsindonesia,Kamis (31/01)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjuti penanganan kasus siswi di salah satu SD swasta di kawasan Bojonggede, kabupaten Bogor, yang diduga mengalami kekerasan di sekolahnya, besok (Jum’at, 1 Februari 2019) KPAI akan melakukan pengawasan ke Sekolah SD tersebut yang menghukum siswinya Push-up 100 kali akibat belum bayar SPP.

Ananda GNS mengaku dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah, karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Orangtua GNS tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah.

Berkaitan dengan kasus tersebut, KPAI akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bogor dan Kota Depok terkait kelanjutan pendidikan ananda, ungkap RETNO LISTYARTI, KOMISIONER KPAI bidang Pendidikan kepada OLNewsindonesia.com, kamis(31/1) melalui pesan seluler WhatsApp.

Sejauh ini, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PP-PA Kota Depok, mengingat ananda secara administrasi bertempat tinggal di wilayah Kota Depok, namun lokasi sekolah masuk wilayah kabupaten Bogor, ujar nya.

Foto : RETNO LISTYARTI, KOMISIONER KPAI Bidang Pendidikan
Foto : RETNO LISTYARTI, KOMISIONER KPAI Bidang Pendidikan

Selain itu, KPAI juga akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah tempat ananda GNS menuntut ilmu, yaitu pada Jumat, 1 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 wib, ucap Retno.

P2TP2A Kota Depok, mengaku sudah melakukan kunjungan ke rumah korban, namun korban belum bersedia diajak bicara, sehingga pihak P2TP2A Kota Depok hanya bisa mewawancarai kakak dari korban. Tim P2TP2A Depok akan kembali lagi ke rumah korban agar bisa melakukan assessment awal terhadap ananda untuk menentukan program pemulihan psikologis kedepannya, terang Retno.

Untuk itu, P2TP2A Depok telah berkoordinasi dengan KPAI dan menyampaikan tentang rencana program pemulihan untuk ananda GNS, sebagai berikut :
(1) Melakukan pemeriksaan psikologis.
(2) Jika ada trauma, maka trauma nya diatasi melalui psikoterapi/terapi yang sesuai dengan kondisi anak.
(3) Program treatment tuk mengembalikan fungsi anak kembali ke sekolah.
(4) Psikoedukasi orang tua untuk mendampingi anak dengan pengalaman tersebut, dan Berkaitan dengan bila orang tua setuju memindahkan sekolah anak ke sekolah negeri di depok maka akan difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Depok, beber Retno.

Selanjutnya, KPAI akan melakukan pengawasan terhadap implementasi dari program pemulihan psikologis tersebut, termasuk pengawasan terhadap proses rehabilitasi kesehatan ananda yang mengalami sakit pada bagian perut setelah dihukum push up 100 kali, imbuhnya.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.