by

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu Di Ajibuhara

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (28/05.2022) pukul 22.30 WIB, di Desa Ajibuhara Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan, yang mana Personil Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang laki laki dewasa dengan inisial F.T (34), warga Desa Aji Mbelang Kec. Tigapanah Kab. Karo.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, ” FT diringkus Unit Tekab Satresnarkoba karena kedapatan sedang menguasai barang diduga Narkotika jenis sabu sabu,” jelas Kasat Narkoba ini.

Lanjut Kasat ini, dimana penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya kita terima pada Sabtu (28/05.2022), sekira Pukul 21.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu di Desa Ajibuhara Kec. Tigapanah Kab. Karo dan pada saat itu juga Personil kita langsung berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah itu pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB, Personil melihat seseorang dengan ciri ciri yang sesuai dengan informasi dan langsung melakukan penangkapan yang diketahui berinisial F.T di Desa Ajibuhara Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan, yang pada saat itu F.T sedang mengendarai 1 (unit) sepeda motor merk Honda Blade warna merah kombinasi hitam No Pol BK 2519 AAU,” terang Kasat ini.

Nah, pada saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP, ditemukan barang  bukti berupa 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat Brutto 21,46 (dua puluh satu koma empat enam) gram, yang terletak didalam sebuah dompet kecil warna kuning yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarainya dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu di dalam dompet tersebut, diduga uang penjualan sabu sabu.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya kita bersama Personil langsung mengamankan F.T beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kasat Narkoba, AKP H Tobing SH ini.

(David)