by

Energi Baru Dan Terbarukan Adalah Keharusan yang Wajib Dipilih

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komisi VII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) diproses ke tahap pembahasan selanjutnya. Persetujuan ini diperoleh setelah seluruh Fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya.

Menurut Ketua Panja RUU EBT yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, berdasarkan aspek teknis, subtansi, dan asas pembentukan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU EBT dapat ditinjau sebagai RUU usul inisitif DPR RI.

“Setelah bersama-sama kita mendengarkan semua pendapat dan pandangan mini fraksi selanjutnya saya meminta persetujuan kepada forum, apakah rancangan undang-undang tentang energi baru dan terbarukan bisa diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan ke tahap selanjutnya?” tanya Willy dalam rapat yang diselenggarakan di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Setelah forum menyetujui, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang mewakili pengusul menyampaikan bahwa EBT merupakan keharusan yang wajib dipilih, dengan begitu ada perkembangan ekosistem dalam energi terbarukan.

“Undang-undang ini menjadi harapan yang bisa menciptakan ekosistem bagaimana berkembangnya energi baru terbarukan. Sebagaimana sering kita tekankan bahwa energi baru dan terbarukan bukan pilihan tetapi keharusan,” tandas Sugeng.

Ia juga mengungkapkan, pada dasarnya seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU ini dibahas dalam tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan undang-undang. Politisi fraksi NasDem ini menyampaikan apresiasi atas kerja Baleg dan Panja yang telah mencapai sampai dengan proses harmonisasi.

“Kami Komisi VII selaku pengusul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena proses sungguh luar biasa. Kami selalu mengikuti apa yang dilakukan oleh Baleg, hasil hari ini merupakan resultan dari proses yang demikian panjang,” ungkapnya.

Relhudprri