by

Sah 3 Balon PAW Kades Singasari, Ketua Panitia Minta Balon Kades Tertib Dan Jaga Persatuan

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

3 bakal calon (balon) Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Singasari sudah diketahui. Tahapan seleksi tambahan yang tadinya akan digunakan untuk menguji calon, urung dilaksanakan dikarenakan salah satu calon belum bisa menunjukan dokumen administrasi dibatas waktu yang sudah ditentukan.

Berita Terkait, Klik Tulisan Berwarna Merah – > Camat Jonggol Minta Balon Kades Jaga Kondusivitas, Satu Keluarga Besar Desa Singasari

Ketika calon tersisa 4 orang, satu orang calon, Ading Junaedi mencabut berkasnya dan mundur secara sukarela tanpa paksaan untuk memberikan kesempatan kepada 3 calon tersisa. Sehingga tahapan seleksi tidak perlu dilaksanakan testing atau uji kemampuan karena calon tidak lebih dari 3 orang.

Sehingga akhirnya diumumkan 3 calon Kepala Desa PAW Singasari, dimana 3 kontestan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kab Bogor No 66 Tentang Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Tahun 2020.

Menurut Asep Rahmat S.Ag, Ketua Panitia PAW Kades Singasari ketika ditemui di Kantor Kecamatan Jonggol, Kamis , 29 September 2022, mengkonfirmasi esok Jumat, 30 September 2022, 3 nama terpilih akan diumumkan atau ditetapkan menjadi calon resmi Kades PAW Singasari yaitu :

  1. Euis Sujana, 28-02-1991, Kp Cihaur RT 001 / RW 001
  2. Arnol Ardiansyah, Jakarta, 29-07-1991, Perum Citra Graha Prima Blok R 22 No 16, RT 003 / RW 014
  3. Muhar, 08-07-1981, Kp Cikaret, RT 001 / RW 009

Asep menaruh harapan agar para calon mempersiapkan visi dan misi untuk dipaparkan pada Musyawarah Desa yang bertepatan Hari Pemilihan Kepala Desa 9 Oktober 2022 di Gedung Sekolah SD Singasari 2. Setelah pemaparan visi dan misi beberapa saat kemudian dilakukan pemungutan suara.

Asep juga berpesan agar balon turut mewujudkan ketertiban dan membuat suasana kondusif. Para balon Kades juga tidak perkenankan untuk membuat keramaian umum dan dilarang untuk mengumpulkan masa.

“Sosialisasi dipersilahkan saja…Kalau ngopi – ngopi saja, mangga saja ” ujar Asep menjelaskan tentang tidak diperbolehkannya untuk membuat keramaian dan mengumpulkan masa.

Asep berharap Kades terpilih bisa mengayomi masyarakat, jujur, adil dan tidak membeda-bedakan dan bisa merangkul kembali persatuan masyarakat Desa Singasari yang memang dibingkai dalam satu persaudaraan besar masyrakat Desa Singasari.

Joner