by

29 Kades Yang Mengadu Ke-DPRD, Besok Direncanakan Untuk Datangi DPMD Kab Bogor

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait pemberitaan dari Online News Indonesia (www.olnewsindonesia.com), pada Senin 26 September 2022, yang berjudul 29 Desa Datangi DPRD Kab Bogor Terkait BHPRD Yang Terkoreksi, Desa Jonggol Megap-Megap 703 Juta Terpotong, sudah diterima Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat DPRD Kabupaten Bogor.

Klik Tulisan Berwana Merah Untuk Membaca Berita Terkait – > 29 Desa Datangi DPRD Kab Bogor Terkait BHPRD Yang Terkoreksi, Desa Jonggol Megap-Megap 703 Juta Terpotong

Rombongan 29 Kepala Desa diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, Wakil Ketua 1 DPRD Kab Bogor, Agus Salim, LC, Wakil Ketua 2 DPRD Kab Bogor, Wawan Hikal Kurdi, dan para Anggota DPRD Yang Terhormat lainnya diantaranya H Muhamad Romli, Sutisna, S.Fil.I, Daen Nuhdiana Hn, SH, H Sulaeman, ST. Sementara dari Pemkab Bogor hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab Fiansyah,S.Sos, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Menurut Kepala Desa Jonggol, H Yofi M Safri, SE sudah disampaikan keberatan dari 29 Kepala Desa atas terkoreksinya perhitungan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terhadap dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (BHPRD) akibat imbas dari terbitnya Perbup No 70 Tahun 2022. Sehingga merubah tatanan perencanaan anggaran yang menggunakan BHPRD sebagai salah satu topangan untuk berjalannya operasional, program dan kegiatan Pemerintah Desa, termasuk Desa Jonggol yang terkoreksi 703 Juta Rupiah atau bisa diartikan terpotong.

Menurut Yofi yang menghadiri langsung pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 26 September 2022, Pimpinan DPRD meminta kepada SKPD yang hadir untuk segera membuat pertemuan antara PLT Bupati Kepala Desa dan DPRD, kalau bisa esok hari sudah diadakan sebelum pengesahan Anggaran APBD perubahan. Melalui pertemuan akan ditracing mengapa perubahan atau koreksi terjadi secara signifikan dan segera dicari untuk solusinya.

“Untungnya Kami sudah menyampaikan semua ini, sebelum mereka membahas tentang persetujuan perubahan anggaran tersebut” ungkap Yofi bersukur bahwa pengambilan langkah dirinya bersama rekan-rekan 28 Kepala Desa (29 termasuk Desa Jonggol), sudah tepat.

Ditambahkan Yofi, menerima atau tidak diterima undangan seperti rekomendasi dari Ketua Dewan Yang Terhormat, bahwa 29 Kepala Desa esok hari memang akan menghadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai induk Desa.

“Namun para kepala desa walaupun tidak ada undangan untuk besok seandainya arahan dari pimpinan tidak dilanjuti oleh eksekutif atau PLT Bupati, tetap para Kepala desa besok akan datang ke Kantor Dinas DPMD untuk meminta kejelasan, karena Induk Kami desa-desa adalah DPMD” ungkap Yofi.

JONER