by

Pesan Kadis Budpar Kab Bogor Kepada Pemilik Bisnis Refleksi Dan Spa : “Pengusaha Agar Memenuhi SOP Yang Sudah Diketahui”

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Adanya Keberatan Warga Forum Warga Kota Wisata Cibubur, serta keberatan dari MUI, Muspika Kecamatan Gunung Putri yang langsung disampaikan kepada KasatPol PP Kab Bogor terhadap prostitusi berkedok panti pijat refleksi dan spa di kawasan Kota Wisata, sudah direspon oleh Pol PP Kab Bogor dengan melakukan Operasi, yang menurut Kasatpol PP terlepas ada laporan atau tidak, tetap dilakukan yaitu Operasi Pekat pada Jumat 22 Juli dan Satpol PP berjanji akan terus melakukannya, tidak hanya di wilayah Gunung Putri .

Baca Berita Terkait – > Forum Warga Kota Wisata Minta Dinas Terkait Tutup Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Kota Wisata

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Dan Parawisata Kabupaten Bogor, Deni Humaedi AS, S.IP, MM mengucapkan terima kasih atas adanya informasi atau masukan warga masyarakat untuk Dinas yang dipimpinnya dan akan di tindak lanjut dan akan tetap terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Jika Panti Pijat Refleksi dan Spa melakukan kegiatan sebagaimana tersebut,maka hal tersebut akan berdampak kurang baik bagi Citra Pariwisata Kab.Bogor maupun warga masyarakat sekitar dan hal ini dikatagorikan melanggar” ungkapnya menjelaskan dampak prostitusi terselubung terhadap parawisata di Kab Bogor.

Baca Berita Terkait – > Operasi Pekat Sisir Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Kota Wisata Dan Babakan Madang Serta Miras Di Pondok Rajeg

Dirinya berjanji akan terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Bidang Daya Tarik Destinasi Parawisata dan pembinaan. Tentunya segera dari pihaknya akan melakukan cross check lapangan atas informasi yang sudah diterimanya.

Ketika ditanyakan OLNews Indonesia, apakah sistem pelaporan yang sekarang sudah memadai ataukah perlu adanya improvisasi dalam rangka peningkatan layanan pelaporan masyarakat yang lebih fleksibel ?

Dijawab Deni Humaedi “Jika monev yang dilakukan kurang memadai atau efektif, maka perlu ada perbaikan sehingga monev dilaksanakan sesuai dengan tuntutan atau perkembangan “.

Baca Berita Terkait – > 3 Anggota DPRD Kab Bogor Dukung Satpol PP Kab Bogor Berantas Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Di Ruko Kota Wisata

Deni juga menyatakan bahwa pengusaha tidak perlu khawatir apabila menjalankan bisnis sesuai peruntukan dan tujuan yang diajukan.

“Pengusaha agar memenuhi SOP yang sudah diketahui dan melakukan pelayanan yang baik sesuai tujuan atau kegiatan usaha yang diajukan/dilakukan” ujar Deni Humaedi.

Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar SH MM dari Fraksi Gerindra, ketika ditanyakan perihal prostitusi di daerah pemilihannya, menyatakan bahwa membutuhkan peranan semua pihak untuk bersinergi , terlebih kepada Satpol PP untuk tidak bosan melakukan pengawasan dan menegakan Perda.

Baca Berita Terkait – > Kasat Pol PP Kab Bogor Akan Ambil Tindakan Untuk Miras Dan Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dan Spa Diwilayah Gunung Putri Khususnya Kota Wisata

“Kalau melanggar harus ditindak, Kalau tidak melanggar norma, Kita harus bantu” ujar Beben bermaksud bahwa dirinya mendukung pengusaha untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Bogor di masa sulit paska pandemi, namun tentunya pengusaha dituntut tidak melakukan hal yang melanggar norma hukum dan norma agama yang berlaku di masyarakat.

Sementara itu rekan Adi Suwardi SE yang juga berasal dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa dirinya meminta agar dinas terkait tindak sungkan untuk bertindak.

“Pengawasan melekat harus dilakukan” ujar Adi Suwardi tegas.

JNR