by

Kondisi Tidak Sehat, Roy Suryo Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak melakukan penahanan Roy Suryo setelah selesai diperiksa sebagai tersangka dikasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Diketahui Roy Suryo menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“(Roy Suryo) Tidak ditahan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

“Ya (alasannya) sakit,” ujar Zulpan.

Mantan Mepora ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dalam kondisi lemas dan menerima bantuan pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

210