by

Musyawarah Penanganan Bencana Sinabung Di Hadiri Berbagai Pihak Terkait

Tanah Karo.Olnewsindonesia,Rabu(23/05)

Bupati Karo Terkelin Brahmanan,SH mengucapkan kata sambutan pembukaan digelarnya Pelaksanaan Runggu (musyawarah) Penanganan Bencana Akibat Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo yang dilaksanakan , Rabu (23/05) di aula lantai 3 Kantor Bupati Karo.

Dalam Runggu (musyawarah) tersebut secara bergantian pejabat yang hadir memberikan keterangan saran dan masukan pertama terlontar dari Wakil Gubernur Dr Nurhazijah Marpaung, SH, MH mengatakan tidak boleh dua kali mengajukan hal yang sama terkait lahan, Pemda Karo harus berani mengambil keputusan By name address , ajukan kembali lagi yang 22 KK yang belum terdata selama ini, dan saya minta DPRD Polres, TNI harus kawal Bupati/Pemerintahan/ masyarakat, “Lontar Wagubsu dengan tegas.

Tanggapan dari DPRD Karo menyetujui dana dari APBD , sekaligus dia (anggota Dewan) mengusulkan jika sudah dapat dilakukan di Siosar, dana diajukan Provinsi maupun di Pemkab bisa difasilitasi, ” Ucap Efendi Sinukaban wakil Ketua DPRD Karo.

Ket foto  : Wagubsu bersama Bupati Karo memimpin musyawarah Penanganan Gunung Sinabung di Aula lantai 3 Kantor Bupati Karo, Rabu (23/05).
Ket foto : Wagubsu bersama Bupati Karo memimpin musyawarah Penanganan Gunung Sinabung di Aula lantai 3 Kantor Bupati Karo, Rabu (23/05).

Hal Senada disebutkan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) melalui Abednego Tarigan , menyampaikan beberapa hal yaitu tanah Siosar bukan dalam RENAKSI (rencana aksi) , kalau tahap 3 dalam Siosar tidak masalah, perlu mengkomplementasikan dengan RENAKSI, warga 22 KK ajukan ke Propinsi, inventaris masalah yang berbeda , pisahkan , dalam RENAKSI siapa yang melakukan apa di mana dan kapan prinsipnya, untuk program 103 dimasukkan ke dalam RENAKSI dengan syarat aset ganti aset , untuk lahan 22 KK dapat dicari melalui kanal-kanal lain seperti swasta , RAPS, yang punya sertifikat jelas sesuai peraturan perundang-undangan, panitia 181 KK tidak membeli lahan yang salah , Jangan semua pembangunan di Karo, masuk dalam keranjang bencana ( bisa dalam Provinsi, Pusat ,dan lain-lain) , pendanaan dari Provinsi merupakan inovasi untuk korban yang terdampak bencana , jangan bolak-balik ubah RENAKSI , Pemkab punya pandangan dalam memfasilitasi masyarakat dalam mengelola dinamika masyarakat,” Urai KSP Abednego Tarigan selaku Putra Karo.

Pihak BNPB juga mengatakan dalam rapat, Bila ada penambahan data lagi , Bupati harus berani buat SK, ada perubahan komposisi dan skenario yang harus dilakukan, selesaikan dokumen agar secara legalitas dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel, harga sesuaikan dengan renaksi data yang dari Provinsi , 59 juta BDR dari Propinsi, dan 1 dokumen 1 legalitas diperlukan , ” Sebut Direktur Penanganan pengungsi Taufik Kartika.

Sementara itu pihak Kemenko PMK Dra. Detty Rosita, M.Pd.,berujar sebagai Asisten Deputi Penanganan Pasca Bencana pada Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, yang penting semua yang diutarakan dalam rapat ini terkait 103 KK dan tambahan 22 KK jangan sampai menyalahi aturan Permendagri no 33 lihat standar biaya umum daerah, Ujarnya singkat.

Pandangan yang sama Bupati Karo Terkelin Brahmana , menuturkan Rapat sejak pagi hingga siang cukup alot dan banyak masukan, saran dan tanggapan terkait runggu (musyawarah) ini , untuk itu tim Pemkab sementara telah menampung dan menggabungkan aspirasi dan usulan sehingga menyimpulkan pembangunan permukiman (rumah) yang diusulkan masyarakat desa Sukameriah, Bakerah dan Simacem sejumlah 103 KK akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lokasi yang disepakati berada di areal penggunaan lain (APL) agropolitan perluasan Siosar Sibuatan Kabupaten Karo, kedua – kelengkapan berkas usulan untuk masyarakat 103 KK kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera diselesaikan oleh Pemda Karo, dan yang ketiga – untuk usulan 103 KK desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem jika dimasukkan ke dalam RENAKSI harus dijelaskan merupakan penanganan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provsu, serta yang ke Keempat – untuk masyarakat desa Sukameriah, Bakerah dan Simacem sejumlah 22 KK yang tidak mempunyai lahan akan ditindaklanjuti di kemudian hari,” Ucap Terkelin Brahmana menjelaskan hasil Notulen Rapat Runggu (musyawarah) kepada Awak media.

Hadir dalam rapat Runggu tersebut, Parlindungan Purba Anggota DPD RI komite II, Ibu Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Rizal Taufik , Danyonif 125/Smb Letkol Inf Victor Cokjro Andika, Polres Tanah Karo, Pihak BNPB, pihak PMK, Pihak KSP, Para Asisten 1,2 dan 3 Setdakab.Karo,Para OPD Kab.Karo, kepala BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis , Para Camat Simpang Empat, Camat Naman teran, Camat Payung, dan Camat Tiga Nderket, serta masyarakat pengungsi.

(David-olnewsindonesia.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.