Tim Dit PPA-PPO Bareskrim Bentuk Satres PPA Dan PPO Di Polres Tanah Karo

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri, hadir di Polres Tanah Karo yang langsung diterima oleh jajaran Polres Tanah Karo dalam rangka studi kelayakan pembentukan Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Tanah Karo pada Selasa (21/10/2025).

Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Dit PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim, turut didampingi oleh Kombes Pol Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H. beserta anggota. Dari Polda Sumatera Utara, turut hadir pejabat pendamping dari Rorena (Biro Perencanaan Umum dan Anggaran _red) Direktorat Kriminal Umum.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo menjadi salah satu Polres pertama yang dikunjungi tim dalam kegiatan studi kelayakan ini.

“Polres Tanah Karo tidak termasuk dalam lima besar kasus terbanyak di wilayah Polda Sumut, namun memiliki catatan positif sebagai salah satu Polres yang paling rajin mengirimkan laporan bulanan terkait penanganan kasus PPA dan PPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Tim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan uji studi kelayakan terhadap rencana pembentukan Satuan Reserse PPA dan PPO, dengan melakukan verifikasi bukti lapangan serta klarifikasi kepada personel, petugas terkait, dan stakeholder seperti Dinas Sosial, Dinas PPPA, hingga pekerja sosial (Peksos).

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap bangunan dan ruangan yang direncanakan akan dijadikan sebagai ruang pelayanan khusus Satres PPA dan PPO di Polres Tanah Karo.

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah, pembentukan satuan ini menjadi penting karena penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara khusus, mengingat kasus-kasus tersebut bersifat sensitif dan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan tindak pidana umum lainnya.

“Kasus yang melibatkan perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi Polri. Oleh karena itu, baik personel, mekanisme penanganan, maupun sarana ruang pelayanan harus memenuhi standar khusus yang telah diatur, agar korban dapat merasa aman dan nyaman saat memberikan keterangan,” tegasnya.

“Hasil verifikasi dan evaluasi dari lapangan ini nantinya akan menjadi bahan laporan untuk diajukan ke tingkat Mabes Polri, sebagai dasar pembentukan satuan baru tersebut,” tambah Brigjen Pol Nurul ini.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh tim Bareskrim Polri.

“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh kegiatan studi kelayakan ini. Dengan adanya Satres PPA dan PPO nantinya, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta pekerja orang, dapat lebih maksimal dan profesional,” ujar Kapolres.

(David – D Tgn)