Berita Karo. Olnewsindonesia.Selasa(22/06/21)
Kejadian yang sempat viral di masyarakat dan di Media Sosial beberapa hari terakhir ini dan banyak keluhan masyarakat perihal adanya pengutipan ke pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Desa Semangat Gunung,Polres Tanah Karo gelar mediasi terkait hal tersebut di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo,Senin (21.06.2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Sosialisasi dan mediasi yang mengedepankan kearifan lokal ini dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, S.H, S.I.K.,
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan yang di dipimpin oleh Satgas Saber Pungli Karo,Wakapolres Tanah Karo,Kompol Aron TTM Siahaan.SH yang di ikut sertakan pihak warga ke 2 (dua) Desa Doulu Kecamatan Berastagi dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka serta Tokoh Masyarakat Desa setempat dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19.
Dalam sambutan Wakapolres Karo menyampaikan,”adapun maksud tujuan rapat ini, perihal membahas Pungli yang sering terjadi di jalan masuk menuju tempat wisata Pemandian Air Panas Desa Semangat Gunung. Jadi perlu kita bahas perihal pungli tersebut dikarenakan, ditemukan dilapangan bahwa Pungli tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung dengan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung untuk melakukan pengutipan kepada wisatawan yang akan melintas menuju Pemandian Air Panas dengan alasan pengutipan untuk biaya perbaikan dan perawatan jalan Desa,” terangnya.
Lantas, kegiatan Pungli tersebut sudah sangat sering terjadi dan juga sudah sering dilakukan penindakan oleh Polres Tanah Karo dan Tim Saber Pungli serta juga sudah sering dilakukan pembinaan namun Pungli tetap diulangi oleh kelompok masyarakat, dan saat ini Polres Tanah Karo sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 5 orang pelaku Pungli tersebut.
Untuk diketahui, setelah penangkapan 5 (lima) orang tersebut, kelompok masyarakat melaksanakan aksi ke Polres Tanah Karo sebagai dampak dari penangkapan 5 pelaku tersebut dan juga melalukan pemblokiran jalan menuju tempat wisata Pemandian Air Panas,”papar Wakapolres.
Dalam rapat ini, kita bahas bersama dan saling memberikan masukan, bagaimana solusi yang terbaik perihal pengutipan yang telah terjadi di jalan menuju Tempat Wisata Pemandian Air Panas tersebut, agar ditemukan solusi terbaik untuk kesejahteraan bersama dan tidak terjadinya lagi hal serupa di Desa Desa lain,”ujar Aron.
Dalam diskusi dan tanya jawab dalam pertemuan itu, menghasilkan kesimpulan diantaranya :
Akan direncanakan oleh Pemda melibatkan instansi terkait, tentang Penetapan Obyek Wisata dengan mempedomani Undang Undang yang berlaku, tidak dibenarkan dilakukan pengutipan mengatasnamakan BUMDes dikarenakan belum ada regulasi landasan payung hukum yang berlaku. Pihak BUMDes Doulu dan Semangat Gunung menyatakan tidak lagi melakukan pengutipan dan bila ada yang melakukan pengutipan, bukan dari BUMDes Doulu ataupun Semangat Gunung.
Sementara Kapolres Tanah Karo menyampaikan,” bahwa kita ketahui bersama beberapa hari kemarin banyak keluhan masyarakat perihal adanya pengutipan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung. Yang mana pengutipan tentunya harus didasari dengan regulasi hukum yang sah, khususnya pengutipan yang berhubungan dengan Obyek Wisata,”kayanya.
Jika memang ada pengutipan, harus tertib dan taat aturan jangan sampai melanggar hukum, kita ini negara hukum jadi kejadian pengutipan seperti di Desa Doulu dan Semangat Gunung tidak terjadi lagi, dan diharapkan juga tidak terjadi di Desa Desa lain di Kab. Karo.
Kita daerah Wisata, jangan sampai karena hal pengutipan obyek wisata yang tidak sah hukum, Daerah Wisata Karo menjadi jelek dimata para Wisatawan, dan para Wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke Kab. Karo,”tegas Yustinus ini.
Ditempat yang sama Bupati Karo menyampaikan Terimakasih atas pelaksanaan rapat dan mediasi oleh Satgas Saber Pungli Karo.”Diharapkan rapat ini menyimpulkan hasil terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karo. Kedepan agar Dinas terkait bekerja sama dengan setiap Stakeholder dalam pengembangan Obyek Wisata,”kata Bupati.
Di terangkan Bupati lagi,”agar masyarakat tetap bekerja sama kepada Pemerintah dalam pengembangan kesejahteraan bersama namun tetap pada aturan perundang undangan. Dan jangan sampai ada lagi konflik masyarakat yang serupa, semua ada aturannya,mari taati peraturan Pemerintah,”tegas Cory.
(David)