by

Kades Pasir Angin Salurkan Beras Sejahtera Kepada Warganya

 

Cileungsi.Ollnewsindonesia,Kamis(20/04)

Program pemerintah terkait penyaluran Raskin yang sekarang berganti nama menjadi Beras Sejatera ( Rasta ) kepada masyarakat yang kurang mampu belum belum seluruhnya merata.

Di Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor masih banyak warga yang belum mendapatkan Rasta,Pihak aparatur Desa hanya menyalurkan Rasta sesuai data yang di rilis BPS Pusat.

” Kami selaku Pihak Aparatur Desa Pasir Angin hanya menyalurkan Rasta sesuai Data Dari BPS Pusat, bila ada kecemburuan maupun Pertanyaan dari warga, tugas kami memberikan penjelasan sesuai aturan agar tidak menjadi salah faham di warga saya,”Tutur Ismail,Kepala Desa Pasir Angin kepada Olnewsindoesia.

Ismail menambahkan bahwa Desa Pasir Angin mendapat Rasta untuk 93 Keluarga Penerima Manfaat(KPM),Data penerima dari sumber data BPS Pusat hanya Tujuh (7) Rukun Warga dan data tersebut dari database hasil pengurangan dari warga miskin tahun sebelumnya.

Kades Pasir Angin yakni Ismail menjelaskan kriteria warga miskin penerima Rasta adalah yang berpenghasilan rendah atau di sebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat ( RTS.PM)

Menurut Ismail,program Raskin adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari basis data terpadu ppls 2011 yang di kelola oleh Tim Nasional Percepatan Penangulangan Kemiskinan ( TNP2K ) yang di sahkan oleh Kemenko Kesra RI

Terkait masalah kecemburuan sosial di warga nya Ismail mengatakan,”wajar ada kecemburuan di warga nya, Karena data tersebut tidak menjamin 100 persen tepat sasaran,Masih ada yang lebih jauh membutuhkan malah tidak masuk dalam data tersebut,Hal ini yang menjadi kendala kita di Desa bersama ketua lingkungan dalam menyalurkannya,Imbuhnya.

“Kita sudah coba usulkan perbaikan data,Namun sampai saat ini belum ada langkah konkret untuk perbaikan data tersebut,Kami pihak desa tidak berani merubah data karena bukan wewenang kami.Bila merubah data secara sepihak maka itu akan bermasalah bagi kami,Harapan saya sebagai Kepala Desa kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali data di lapangan secara berkala,” Pungkas ismail.

( jon )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.