Berita Citereup, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Terkait hasil mediasi Masyarakat Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Lurah Puspanegara paparkan tenaga kerja untuk Masyarakat lokal, tinggal menunggu waktu. Dan perizinan Rumah Sakit Paragon mulai diserahkan ke Kelurahan sampai Rumah Sakit Beroperasi.
Lurah Puspanegara, Abdullah, menjelaskan bahwa Hasil Mediasi tuntutan Masyarakatnya, dan menyampaikan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi dan tidak bisa menahan keinginan Masyarakat untuk turun ke jalan.
“Jadi begini, kelurahan sifatnya hanya memfasilitasi, dengan artinya ini usulan dari Masyarakat kita, kalau mau menahan pun tidak bisa, keinginan itu bervariatif berbeda beda”Ucap Lurah Puspanegara, Abdullah, Kamis (15/9/2022)
Ia berkeinginan bahwa mediasi dan di musyawarahkan terlebih dahulu antara Masyarakat dan Rumah Sakit Paragon. Dan keamanan pun turut dibantu dari Polsek Citeureup dan TNI.
“Tetapi mungkin informasi ini sudah menyebar ke warga RT, RW, iya akhirnya dari spontanitas ataupun itu sudah direncanakan akhirnya pada hari H nya ke lokasi,”Tuturnya.
Lalu Abdullah menuturkan, bahwa saat orasi kemarin Masyarakat yang menyampaikan Tuntutannya diterima dengan baik dari pihak Rumah Sakit Paragon, dan perwakilan dari Masyarakat setuju untuk merevisi Surat Tuntutannya.
“Alhamdulillah disana diterima dengan baik dari pihak RS Paragon, setelah mediasi beberapa hal disampaikan oleh warga itu mungkin ada revisi dikit disitu. Awalnya prodak itu (surat tuntutan) dari LPM setelah dikomunikasikan langsung dari pihak warga, diketik kembali dan di revisi kembali oleh pihak RS Paragon kata katanya,”Paparnya.
Lalu ia mengatakan, bahwa beberapa poin sudah disetujui oleh Rumah Sakit Paragon, baik Penyerahan arsip ke Kelurahan maupun penyerapan tenaga kerja lokal.
“Untuk sentral perizinan itu nanti arsip disini (Kantor Kelurahan Puspanegara-red), karena itu dari awal izin lingkungan warga dan IMB pun disinikan gak ada,” Ucapnya.
Lanjutnya, Karena waktu itu pak lurahnya bukan saya, itu prodak awal peizinannya tahun 2019-2020 dan keluarnya juga tahun 2022.
“Beliau nanti diperjanjian itu untuk copy perizinannya, itu untuk disampaikan disini semuanya, setelah Rumah Sakit itu berjalan sekarang ini. Kalau perizinannya kan sudah beres kalau untuk perizinannya” Tegasnya
Lanjutnya, begitupun untuk rekrutmen Tenaga Kerja nantinya melalui LPM dan Karang Taruna, jadi bukan dari pihak Kelurahan.
Lurah Abdullah menjelaskan bahwa semua Masyarakat yang mengorasikan keinginannya, mereka merasa puas dengan hasilnya yang diterima dan disetujui dengan baik oleh Rumah SakitParagon.
Ia berharap untuk kedepannya kepada Masyarakat dan Pihak Rumah Sakit Paragon, jika ada permasalahan untuk bermediasi dan di musyawarahkan terlebih dahulu.
(Rian)