by

Pencabutan SK Ketum Karang Taruna Kecamatan Cileungsi di Permasalahkan. Plt Camat Cileungsi: No Comment

Berita Bogor. OLnewsindonesia,Jum’at(15/01/21)

Menindak lanjuti surat keputusan pencabutan/pembatalan SK Dita Suherlan Sebagai Ketum Karang Taruna Kecamatan Cileungsi masa bakti 2020-2025. Dita Suherlan akhirnya mempermasalahkan surat pencabutan SK yang ditandatangani oleh Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana, menurutnya, bahwa keputusan tersebut tidak berlandaskan dan diduga terkesan di ada-ada.

Dita Suherlan pun mempertanyakan, apa yang menjadi landasan pencabutan/pembatalan SK yang kala itu di tandatangani oleh Plt Camat Cileungsi yaitu Wawan Suryana karena hanya mengacu pada surat pernyataan mosi tidak percaya yang di layangkan oleh beberapa ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Cileungsi dan tidak adanya pertimbangan terlebih dahulu.

Ada 4 point mosi tidak percaya yg dilayangkan oleh rekan-rekan pengurus dan anggota, yaitu, 1. Selama kepemimpinan setelah dilantik tidak ada program terlaksana.

2.Selama kepemimpinan tidak kooperatif terhadap Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cileungsi.

3.Tidak transparansi terkait anggaran organisasi.

4.Tidak ditindak lanjuti semua aspirasi terhadap pengurus.

Menurut Dita Suherlan, point-point mosi tidak percaya yang di layangkan oleh anggota dan pengurus karang taruna Kecamatan Cileungsi adalah subjektif atau terlalu di ada-ada

“Menanggapi poin 1,
Program secara kondisional telah di laksanakan dan berjalan dengan baik, salah satunya program bantuan bibit ikan nila dari Karang Taruna Kabupaten Bogor yang telah di terima oleh Ketua Bidang Peternakan dan Pertanian Karang Taruna Kecamatan Cileungsi. Menanggapi point 2,
Saya Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi selalu bertindak kooperatif dalam segala hal, salah satu bentuk kooperatif memenuhi undangan Karang Taruna Desa dan membantu permasalahan terkait anggota maupun Karang Taruna di setiap Desa masing-masing.
Menanggapi point 3,
Karang Taruna Kecamatan Cileungsi belum merumuskan anggaran dan mengajukan anggaran program secara kelembagaan kepada pihak pemerintahan baru, hanya sebatas RAKER (Rapat Kerja).
Menanggapi point 4,
aspirasi semua bidang yang ada di kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Cileungsi sudah di tampung dalam RAKER (Rapat Kerja) Karang Taruna Kecamatan Cileungsi pada 6 September 2020. Jadi, apa yang menjadi dasar kenapa SK saya di cabut”. Papar dengan raut muka bertanya Dita Suherlan ketika ditemui di kediamannya. Kamis 14/1.

Ketika awak media OLnewsindonesia.com mengkonfirmasi kepada Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana terkait pencabutan/membatalkan SK Ketua Karang Taruna terpilih Dita Suherlan yang dipermasalahkan, Wawan Suryana sebagai Plt Camat Cileungsi tidak memberi tanggapan apapun.

“No comment” singkat ucapnya ketika di temui di kantor pelayanan Kecamatan Cileungsi. Kabupeten Bogor. Kamis 14/1.

Terpisah, ramainya pemberitaan akan permasalahan tersebut menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat terutama Agus Rahya,Wakik Ketua DPC LSM Laskar Maung Bodas Kabupaten Bogor.

” Seharusnya Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana jangan terburu-buru ambil keputusan, seolah-olah jadi eksekutor. Harusnya dikaji dulu semua permasalahan ini. Jangan main cabut aja SK, karena hanya mendengar dari satu pihak. Jadi Pemimpin itu harus bijaksana bukan memutuskan segala sesuatu sepihak tanpa bukti yang kuat dan tanpa pertimbangan terlebih dahulu” ucap Agus Rahya .14/1

(Deni)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.