by

Bupati Karo Harapkan Kios Kuliner Reklamasi Tongging Tahun 2018 Selesai

Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Senin (15/10)

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH , didampingi Firman Firdaus Sitepu Anggota DPRD Karo, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, dr Hartawati Br Tarigan Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Anak, dr Arjuna Wijaya S,Pp Direktur RSU Kabanjahe, Camat Merek Tomi Sidabutar, cek lokasi pembangunan Kios Kuliner pada Senin (15/10) 2018 pukul 12.00 wib di Tongging.

Rombongan Bupati Karo meninjau lokasi pembangunan kios kuliner, ingin melihat sejauh mana pihak kementrian Cipta Karya PU PR pusat telah bekerja dalam pembangunan tersebut, dan melihat apakah ada kendala, “Hal ini dikatakan Terkelin Brahmana saat meninjau di Tongging.

Dijelaskan Terkelin, pembangunan kios kuliner ini , yang akan dibangun dengan cara lokasi sepanjang tepi danau akan direklamasi dulu baru dibangun kios kuliner tersebut, hal ini tentu karena wilayah Tongging masuk salah satu destinasi objek danau Toba yang digaungkan oleh pemerintah Pusat sebagai parawisata andalan, sehingga harapan saya segera selesai tahun 2018 ini, ” ujarnya.

Nah , inilah jalannya sehingga untuk memajukan kawasan daerah Tongging telah dianggarkan dana untuk membangun kios kuliner namanya, untuk tehknis yang lain lain, serta yang berperan dan lebih mengetahui adalah kepala Bappeda dan Camat, ” beber Terkelin.

Sementara Kepala Bappeda Karo Nasib Sinturi, Msi mengamini yang dikatakan Bupati Karo, untuk pembangunan kios kuliner tersebut diatas danau setelah dilakukan Reklamasi ( ditembok dan di cor) baru dibangun dan pekerjaannya pihak Pusat bukan Pemda Karo,” jelasnya.

Masalah dananya itu anggaran pusat, jika tidak salah jumlah dana yg digelontorkan hampir 3 M, untuk jumlah kios dan luas lahan pembangunan , itu sudah Camat Merek dan Muspika Merek yang lebih tahu,” cetus Sianturi.

Camat Merek Tomi Sidabutar, angkat bicara seputar adanya pembangunan kios kuliner yang dibiayai Cipta Karya kementrian PU PR pusat , sedang berlangsung namun diakuinya ada protes dari warga yang mempunyai kios yang hendak mau dibangun. Padahal sebelumnya sudah setuju dan membuat surat pernyataan dengan isi bersedia dibangun tanpa ada ganti rugi,” jelasnya.

Seiring waktu, adanya pihak pihak tertentu yang berbaur dengan pemilik kios, akhirnya pemilik kios tidak bersedia lagi dibangun yang notabene tanah ini adalah milik Pemda, pasalnya pemilik kios meminta dibayar ganti rugi ratusan juta,baru diberikan pihak kontraktor bekerja,” kesalnya.

Yang mana pihak pusat awalnya , mau meluncurkan dana ke daerah Tanah Karo Khususnya Tongging, karena adanya surat pernyataan warga semua pemilik kios yang berada dekat danau, bersedia dilakukan pembangunan disertai dengan adanya surat pernyataan tidak keberatan.

Mudah mudahan dalam waktu dekat ini oleh Kapolsek Tigapanah dan Koramil Tiga Panah akan sosialisasi kembali kepada pemilik kios, untuk duduk satu meja kembali mencari jalan terbaik, sehingga pembangunan tahun 2018 selesai dan tidak ada hambatan, karena sangat mempengaruh pembangunan selanjutnya untuk 2019 yaitu dermaga. Jika ini tidak selesai, maka pusat tidak akan menggelontorkan dananya lagi ke Tongging, oleh sebab itu harapan saya kepada warga Tongging terlebih pemilik kios mari bantu pemerintah, abaikan pihak pihak ketiga yang memperkeruh dan memanfaatkan situasi demi kepentingan sesaat, lebih penting kemajuan pembangunan jika berjalan dan direstui warga saya,” kata Tomi kembali.

Untuk diketahui lahan yang akan dibangun panjangnya seluas 100 m dari jembatan Tongging, dengan lebar kedalam danau yang di Reklamasi 8-10 meter ,dengan bangunan sebanyak 12 Ruko , sebagai tahap pertama, ” pungkasnya.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.