by

Di Saksikan Ketua KPK,Bupati Karo Bersama BPN Kabupaten Karo Lakukan Penandatanganan Komitmen

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(14/05)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan tindakan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi berwenang menggandeng instansi lain untuk mengawasi terintregerasi pejabat Gubernur/Walikota /Bupati dalam optimalisasi Pajak Daerah dan Pembenahan Aset Daerah.

Sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintregerasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ketua KPK Agus Rahardjo, ikut hadir dalam acara rapat koordinasi yang digelar, Selasa (14/05) 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung lt II kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rapat kordinasi yang digelar oleh KPK ini melibatkan seluruh Walikota /Bupati Se-Sumut, dan terlihat Bupati Karo Terkelin Brahmana tampak hadir dalam acara penandatangan aset daerah milik Pemkab Karo bersama kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab . Karo Rosalina Tamba.

Ket foto  : tampak Bupati Karo Terkelin Brahmana SH usai melakukan penandatangan komitmen di gedung Lt II Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyalami Ketua KPK Selasa (14/05) 2019
Ket foto : tampak Bupati Karo Terkelin Brahmana SH usai melakukan penandatangan komitmen di gedung Lt II Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyalami Ketua KPK Selasa (14/05) 2019

Usai acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengakui sudah melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Kepala BPN Tanah Karo didepan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubsu Edy Rahmayadi, agar aset daerah milik Pemkab Karo semuanya dilakukan pendataan kedepan dan diajukan ke BPN untuk diterbitkan surat Sertifikat nya, ” ungkapnya.

Komitmen ini, sekaligus mencegah terjadinya korupsi dibidang aset daerah, sebab mulai kedepan aset daerah sudah didaftarkan dan ter-registerasi melalui Badan Pertanahan, jadi tidak bisa main main lagi terhadap aset milik daerah, ” tandasnya.

Kedepan, tidak ada lagi alasan BPN Tanah Karo tidak menampung aset daerah untuk diterbitkan sertifikat ya, sebab ini sudah komitmen tadi bersama dengan Ibu Rosalina Tamba, dalam penandatangan bersama tentang tata cara, pembahasan, penerbitan,dan penyelesaian sengketa pembuatan sertifikat milik Pemda Karo, apalagi acara didukung penuh oleh lembaga anti rasuah KPK, ” tegasnya.

Lanjut dikatakan Terkelin, pelaksanaannya nanti kita akan instruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemda Karo atau OPD terkait segera kordinasi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan setempat, ” imbuhnya.

Hadir dalam acara ini Sekda Kab . Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, asisten 3 Mulianta Tarigan, kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, dan Kepala Inspektorat Kab . Karo Philemon Brahmana.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.