by

Kajari Kabanjahe Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh Perangkat Desa Sekecamatan Merdeka

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(12/02)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe melakukan sosialisasikan tentang penerangan hukum untuk seluruh Kepala Desa serta perangkat desa pengguna Dana Desa dalam penegakan keadilan dan perlindungan hukum untuk masyarakat se Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo di Aula Kantor Camat Merdeka jalan Pendidikan Desa Jaranguda, Selasa, (12/02) 2019 pukul 10.30 WIB.

Sosialisasi dan sebagai narasumber yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabanjahe ini, oleh Kasi Intel (Arif Kadarman), Kasi Datun (M Taufik), Kasi Kasubbag (Ricardo Simanjuntak), Kepala Pemeriksa (Andrinto) dan staf lainnya,
serta di hadiri oleh Camat Merdeka (Terang Ukur) , Sekcam Merdeka, para Kepala Desa, Sekdes, TPK dan Bendahara desa beserta staf.

Dalam segmen tanya jawab para Kepala Desa diberi kesempatan melemparkan pertanyaan tentang hukum yang kurang diketahui ke nara sumber dalam seputar penggunaan Dana Desa yang selama ini masih membingungkan terkait penerapan hukum terhadapnya pengguna anggaran .

Ket foto  : Salah satu Kepala Desa Gongsol, Syahmidun Sitepu saat memberikan pertanyaan terkait pendamping desa dalam sosialisasi penerangan hukum, di Aula Kantor Camat Merdeka Kabupaten Karo  Selasa (12/02) 2019
Ket foto : Salah satu Kepala Desa Gongsol, Syahmidun Sitepu saat memberikan pertanyaan terkait pendamping desa dalam sosialisasi penerangan hukum, di Aula Kantor Camat Merdeka Kabupaten Karo Selasa (12/02) 2019

Menurut salah satu Kepala Desa Gongsol, Syahmidun Sitepu terkait sosialisasi yang dilakukan pihak Kejari tersebut mengatakan, ” kegiatan ini sangat positif dan tentunya menambah wawasan kami selaku Kepala Desa, kadang karena tidak tahu nya tentang hukum, kami sebagai pengguna anggaran sedikit takut menggunakan anggaran, sehingga berdampak kedesa dalam meningkatkan dan mengembangkan pembangunan di desa kami, ” ucapnya.

Terang Ukur Br Surbakti S. SOS, MIP selaku Camat Merdeka sangat menyambut positif atas digelar nya sosialisasi tersebut. ” Untuk mencegah dan meminimalisir hal hal dalam penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi kesalahan dan dapat di jalankan sesuai dengan aturan yang ada, artinya saya sangat apresiasi apa yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabanjahe ini, ” ujar nya saat di temui usai sosialisasi di ruang kantor nya.

Sementara Kasi Intel Arif Kadarman saat di tanya prihal kegiatan tersebut, mengatakan, ” ini untuk memberikan pemahaman ke setiap kepala desa di Kabupaten Karo, dan dalam kunjungan kami di Kecamatan Merdeka ini yang pertama dalam tahun ini. Dan saat crew Olnewsindonesia menyinggung soal anggaran sosialisasi , Kasi Intel mengatakan, kalau anggaran nya dari Kejari sendiri, pihak Kecamatan hanya menfasilitasi tempat dan peserta, ” jelasnya singkat.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.