by

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE Pertanyakan Itikad Baik Yayasan Medika GMIM Untuk Penyelesaian Kasus RSU GMIM Bethesda

Berita Tomohon, Online News Indonesia, Jumat 11 Februari 2022

Ketidak hadiran Yayasan Medika GMIM memenuhi panggilan DPRD Tomohon membuat Djemmy Sundah SE selaku Ketua DPRD Kota Tomohon menyayangkan hal itu.

Rapat yang telah diatur pelaksanaannya di kantor DPRD Kota Tomohon pada kamis (10/02/2022) jam 13.00 dan harus ditunda hingga jam 15.00 untuk menunggu kedatangan Yayasan Medika GMIM yang akhirnya dimulai tanpa satupun perwakilan yayasan Medika GMIM.

Dalam rapat tersebut wakil rakyat yang hadir berkesempatan untuk pertama kali mendengarkan langsung penjelasan direktur dan wakil direktur yang diberhentikan dan telah hadir sebelum jam 13.00 WITA memenuhi undangan DPRD Kota Tomohon yaitu dr. Ramon Amiman, dr. Maryo Moningka Sp Rad dan dr. Ellaine Wenur MKes.
Pihak karyawan juga hadir dan memberi keterangan.

Pada kesempatan selesai rapat olnewsindonesia.com serta media lainnya bertemu khusus dengan Ketua Dewan Djemmy Sundah SE dan mendengarkan keteranganya.

Djemmy Sundah SE kuatir dengan penyelesaian yang berlarut-larut apalagi tidak hadir dalam rapat tersebut. Menurut beliau hal ini dapat mengganggu pelayanan rumah sakit, karena dana operasional rumah sakit oleh pihak yayasan ditahan atau diblokir.

Oleh sebab itu Ketua Dewan kembali akan mengundang pihak Yayasan Medika GMIM untuk hadir dalam rapat minggu depan yang direncanakan pada hari senin (14/02/2022).

Rapat yang telah dilakukan pada kamis (10/02/2022) dihadiri lintas komisi. Selain Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE dan Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL. Hadir juga Ketua Komisi I James E Kojongian ST, Ketua Komisi II Ladys F Turang SE dan Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur MAP.

Sedangkan anggota-anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir adalah Jenny Sompotan, Cherly Mantiri SH, Stanly Wuwung ST, Christo Eman SE, Donald Pondaag dan Toar Polakitan SE.

Arnold WK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.