by

Dept Collector PT. RADANA FINANCE Arogan Dan Melanggar Etika Aturan Bank Indonesia

Jakarta OLNEWSINDONESIA.

Dept Collector PT. Radana Finance telah melanggar etika yang diatur Bank Indonesia, tanpa kompromi langsung saja mengklaim kalau nasabahnya dianggap arogan, padahal surat teguran pembayaran dari PT. Radana Finance tidak diterima nasabah.

Pada saat tengah malam pun collector PT. Radana Finance ini tidak segan-segan menagih ke nasabah dengan melalui SMS atau WA, bahkan menelepon nasabahnya pada tengah malam, gaya premanisme pun  terlontar dengan ancaman kendaraan akan ditarik, ini suatu bukti bahwa oknum Collector seperti ini tidak mentaati aturan dan etika dept collector, over actingnya bahkan lebih-lebih dari pemilik perusahaan.

“Saya tidak takut pada profesi anda mau Jenderal/Wartawan” begitu kutipan isi salah satu SMS yang dikirimkan collector PT. RADANA FINANCE berinisial (AL) dengan nomor HP +62819813XXX yang dikirim jam 23.50 WIB pada salah satu nasabahnya, tutur salah satu nasabah PT. Radana  Finance pada wartawan OLNEWSINDONESIA.

Sedangkan Etika Dept Collector yang diatur Bank Indonesia dengan jelas menyatakan, bahwa  Dept Collector tidak diperkenankan menagih kepada pihak yang bukan yang mempunyai hutang, seperti kantor atau keluarga. Dept Collector tidak diperkenankan menagih di atas jam 8 malam. Dept Collector dilarang menggunakan ancaman dan kekerasan, tekanan fisik atau verbal.

“Saya tidak tahu kalau ada surat tegoran pembayaran cicilan dari PT. RADANA FINANCE, karena surat teguran diantarkan oleh colector bukan ke rumah saya tetapi justru ke rumah keluarga saya dan salah satu anggota keluarga dipaksa tanda tangan sebagai tanda terima surat tersebut”, tutur salah satu nasabah PT. Radana Finance Depok pada wartawan OLNEWSINDONESIA.

Oknum collector PT. Radana Finance memang sering bermasalah dengan nasabah dan sudah banyak collector PT. Radana Finance yang harus berurusan dengan aparat hukum, disamping itu biaya collector untuk penarikan kendaraan dibebankan pada konsumen, tutur salah satu mantan collector PT. Radana Finance.

Saat wartawan OLNEWSINDONESIA konfirmasi via telepon ke pihak PT. Radana Finance tidak ada jawaban. (Nova)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.