by

Setkab Raih Penghargaan Meritokrasi Kategori Sangat Baik

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh predikat ‘Sangat Baik’ dalam penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo, dalam kegiatan “Anugerah Meritokrasi Tahun 2022: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Menteri PANRB menyampaikan, penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit.

“Kegiatan ini merupakan pengukuran yang penting bagi upaya memperbaiki kinerja ASN kita. Oleh karena itu, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit ini menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama,” ujarnya.

Anas pun berharap agar kinerja tersebut disesuaikan dengan lima prioritas kerja sesuai arahan Presiden, yang salah satunya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). SDM unggul dan sistem meritokrasi, imbuhnya, menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi.

“KASN menjadi penting ke depan untuk terus memperbaiki di dalam menilai Sistem Meritokrasi ini karena ini akan menjadi kunci atau totok nadi dari sistem kemajuan yang ada di ASN kita. Meritokrasi menjadi sangat penting untuk mendorong kesempatan yang sama dan prestasi agar lahir dari sistem yang ada di ASN kita,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Anas menyampaikan apresiasi kepada 174 instansi pemerintah baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil memperoleh penghargaan sistem merit dengan predikat Sangat Baik dan Baik.

“Mudah-mudahan teman-teman yang telah mendapatkan predikat Baik dan Sangat Baik akan menularkan kepada pemda atau instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk maupun kurang baik,” pungkasnya.

Sementara itu KASN Agus Pramusinto menyampaikan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.

“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” ujar Agus.

Ketua KASN melanjutkan, gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit.

“Kami berharap agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” tandas Agus.

Penilaian sistem merit dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KASN. Penilaian meliputi delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem informasi.

Evaluasi sistem merit di Setkab pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dengan hasil kategori Baik (nilai) 297. Sementara pada tahun 2022, Setkab memperoleh nilai 329 atau kategori Sangat Baik.

Berikut daftar instansi pemerintah yang memperoleh kategori Sangat Baik:

Kementerian/Lembaga Kementerian Sekretariat Negara

  1. Kementerian Sekretariat Negara
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  4. Kementerian Dalam Negeri
  5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  6. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  7. Kementerian Perdagangan
  8. Kementerian Perindustrian
  9. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  10. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  11. Badan Pemeriksa Keuangan
  12. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
  13. Badan Pusat Statistik
  14. Badan Kepegawaian Negara
  15. Sekretariat Kabinet

Pemerintah Provinsi

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  3. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  5. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  6. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  7. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Pemerintah Kota Tangerang
  2. Pemerintah Kota Bandung
  3. Pemerintah Kota Surabaya
  4. Pemerintah Kabupaten Bandung
  5. Pemerintah Kabupaten Badung
  6. Pemerintah Kabupaten Sleman
  7. Pemerintah Kabupaten Buleleng
  8. Pemerintah Kota Padang Panjang

(210)