by

Komisi III Dukung Permintaan Tambahan Anggaran KPK

Berita Jakarta , Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com 

Komisi III DPR RI mendukung permintaan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp432,071 Miliar. Permintaan tambahan anggaran KPK itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal.

“Jadi hari ini posisi anggaran KPK sebesar Rp 1,276 Triliun. Kalau nanti permintaan tambahan anggaran KPK disetujui, maka anggaran KPK di 2023 sebesar Rp 1,708 Triliun, cocok?” tanya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa anggota Komisi III DPR lainnya, Heru Widodo misalnya. Heru mengungkapkan bahwa fraksinya, PKB, mendukung rencana program yang akan dilakukan KPK termasuk penambahan anggaran. Bahkan pihaknya juga mengusulkan program antikorupsi sejak dini.

Begitupun dengan Supriansa dari Fraksi Partai Golkar, Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran KPK itu perlu didukung dalam rangka perbaikan system yang ada. Termasuk untuk menumbuhkan ekonomi yang ada di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir ini terganggu akibat pandemi.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa permintaan tambahan anggaran KPK itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal. Terkait amanat PP 41 Tahun 2020 Pasal 9 disebutkan bilamana terjadi penurunan pendapatan, maka akan diatur tunjangan khusus yang diatur dengan peraturan presiden.

“Perhitungan KPK atas dasar amanat PP itu, maka kebutuhan anggaran tambahan belanja pegawai 2023 saja dibutuhkan sebesar Rp290,07 miliar,” paparnya.

210