by

Ketua Banggar DPR Rekomendasikan Langkah Strategis Setelah Harga BBM Naik

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi upaya pemerintah mengamankan kebutuhan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat. Disampaikan Said, terhadap kebutuhan penambahan kuota, pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter (kl) menjadi 29 juta kiloliter (kl), sedangkan untuk Solar dari semula 14,9 juta kl menjadi 17,4 juta kl.

Atas kebijakan ini, lanjut Said, terdapat konsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dari semula Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun. “Namun, asumsi tersebut belum memperhitungkan kenaikan harga BBM sehingga diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan turun menjadi Rp650 triliun,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (8/9/2022).

Atas langkah cepat pemerintah menambah kuota subsidi BBM tersebut, ia mengapresiasi upaya pengamanan kebutuhan stok BBM. Namun Said berharap pemerintah bisa mengambil beberapa langkah strategis, antara lain membiayai kekurangan bayar terhadap PT Pertamina pada 2023 maksimal pada rentang Rp100 triliun sampai Rp140 triliun, dengan menyesuaikan pergeseran harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan kurs rupiah.

Kemudian melakukan operasi pasar karena terdapat celah harga yang tinggi antara BBM bersubsidi penuh dengan yang tidak bersubsidi penuh. Kondisi tersebut berpotensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite, meskipun ada pembatasan pengguna Pertalite. Langkah strategis lainnya, kata Said, memastikan kebutuhan Solar dan Pertalite untuk petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan tukang ojek, dimana pendataan Pertamina diharapkan tidak mempersulit akses mereka terhadap BBM.

Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, integrasi data pemilik kendaraan di Korlantas Polri dengan aplikasi MyPertamina juga harus disegerakan. Pemerintah juga diminta terus melakukan operasi dan intervensi pasar atas kenaikan beberapa kebutuhan bahan pokok rakyat karena kenaikan harga BBM, serta mempersiapkan dukungan kemampuan stok Perum Bulog dalam ketersediaan beras.

Said menjelaskan perubahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 tak perlu mendapatkan persetujuan DPR, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah merealokasi dan refocusing anggaran. “Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh UU itu, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu.

210