by

Achmad Fathoni, Anggota DPRD Kab Bogor, Komisi III, IMB Dan AMDAL PT MIP / BM Belum Beres Dan Belum Melaksanakan Rekomendasi

Berita Tanjung Sari, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait ratusan petani dari lima desa di Kecamatan Tanjung Sari yang melakukan demo kembali terhadap PT Mandala Inti Persada (MIP) atau dulunya Bogor Mineral PT BM – MIP, ditanggapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor H Achmad Fathoni.

Melalu pesan whats app, Achmad Fathoni berujar bahwa dia sudah mendampingi warga dari awal dirinya dilantik akhir 2019. Dirinya memahami keluhan dan penderitaan para petani. Serta sudah melakukan upaya guna memfasilitasi aspirasi petani dengan melakukan penelusuran dan mendapatkan temuan.

Menurut Achmad Fathoni ada 3 point yang menjadi temuan dan rekomendasi di tahun 2019 , diantaranya

  1. PT MIP Atau BM belum memiliki IMB dan Amdal
  2. PT MIP Atau BM terbukti
  • mengambil air langsug dari badan sungai Cibeet yang juga hulu saluran Cikompeni
  • membuang limbah olahan ke badan sungai dan saluran irigasi
  • tidak membuat tanggul memadai dan kuat di lokasi operasionalnya shg menimbulkan longsoran dan terbawanya abu batu ke saluran

3. PT BM/MIP janji untuk memperbaiki dan ikuti aturan serta mengganti kerugian petani

Ditambahkan Achmad Fathoni, bahwa sekitar pertengahan 2020 dirinya bersama H Slamet atas nama Komisi 3 juga mencoba kembali memediasi pertemuan dengan pimpinan PT MIP / BM dengan perwakilan Poktan, untuk menagih dan menindaklanjuti rekomendasi. Saat itu pimpinan PT MIP / BM janji untuk melaksanakannya. Namun sampai hari ini PT MIP / BM belum melaksanakan rekomendasi tersebut.

Termasuk usaha untuk berkomunikasi dan melaporkan berbagai kondisi dan keluhan masyarakat ke UPTD ESDM. Bahkan sampai Komisi 3 DPRD Kab Bogor, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, ujar Achmad Fathoni menerangkan apa saja yang sudah dilakukan dari sisi Dewan, sambil tetap terus akan mengawal proses ini.

JNR