by

SD Negeri Banyumas 4, Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 6-11 Tahun

Berita Pandeglang. OLNewsindonesia.Jumat(04/02/22)
 
Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olah Raga  SDN Banyumas 4 Kecamatan Bojong menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun yang berlangsung di ruang kelas pada hari Kamis 03 pebuari 2022.
 
Kegiatan vaksinasi tersebut di hadiri oleh para Guru-Guru SDN Banyumas 4, Polsek Bojong, Penilik Disdikpora ( Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olah Raga ) serta wali murid yang mengizinkan anaknya untuk di vaksin.
 
 
Enok Suhanah S.Pd, selaku Wali Kelas 1 yang mewakili Kepala Sekolah menjelaskan, bahwa pelaksanaan vaksinasi di SDN Banyumas 4 ini, Belum banyak yang  mengizinkan anaknya untuk di vaksin, sehingga   dari jumlah siswa 173 orang, hanya  43 siswa yang ikut serta, padahal awalnya   ada 52 orang orang yang mendaftar, denfgan alasan lagi sakit.  Jelas Enok Suhanah Kepada OLNewsindonesia.com di Kantornya 03/04
 
Masih kata Enok Suhanah, sedangkan yang belum di vaksin untuk SDN Banyumas 4 sebanyak 130 orang lagi.
 
Mudah mudahan kedepan, semua wali murid dapat mengizinkan putra putrinya untuk di vaksin, demi untuk menjaga kesehatan kita semua dan kegiatan belajar mengajar di SD Banyumas 4 bisa normal kembali , dan kami pihak Sekolah tidak memaksa, kepada orang tua murid, semua itu aras dasar kesadaran masing masing. Pungkasnya
 
Di tempat yang sama Rika Widiawati, S.Pd selaku Penilik Sekolah dari Dinas Pendidikan  Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Pandeglang menambahkan bahwa kegiatan vaksin sebagai persyaratan dengan pembelajaran tatap muka.

80% siswa harus sudah di vaksin agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan,Saat ini  pencapaiannya  target baru 40% dari jumlah seluruh murid.Katanya
 
Mungkin wali murid merasa Takut dengan adanya vaksin anak usia 6-11 tahun,  itu hak  wali murid bila beranggapan vaksin itu akan merusak anaknya atau sakit.
 
Tapi kita semua pihak Dinas Pendidikan Jecamatan Bojong akan terus berupaya untuk meyakinkan wali murid agar anaknya di izinkan. Tuturnya
 
Apa lagi syarat  pembelajaran tatap muka itu harus mencapai 80% kedepannya, bila tidak sampai , mungkin akan di berlakukan kembali pembelajaran secara online/ Daring.Pungkasnya

(ju)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.