by

Pemkab Karo Teken Mou Tentang WNA Di Kabupaten Karo

 

Tanah Karo.Olnewsindonesia.Jum’at(04/05)

Terkait pemberian Izin Masuk dan Izin Tinggal bagi WNA yang datang berkunjung, bekerja dan menetap di Indonesia benar merupakan tugas Imigrasi, akan tetapi Imigrasi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan akitivitas orang asing, khususnya di wilayah Kecamatan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan dan Penindakan orang asing dimana di Kabupaten Karo adalah daerah Objek Wisata yang sering dan banyak dikunjungi Warga Negara Asing, “Hal ini Diungkapkan Robert Tobing selaku Kanimsus Keimigrasian Kelasi I Khusus Medan didamping Harapenta Ginting,Alfred Napitupulu, Reynaldy Saragih Staf bidang Wasdakim (Pengawasan dan penindakan) Kemigrasian Kelas I Khusus Medan diterima ber-Audensi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH didampingi Asisten 1 Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo, Drs. Sarjani Tarigan, M,SP Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Kabag Hukum Monika Purba, SH diruang Rapat Loby Kantor Bupati Karo (4/5) pukul 10.00 wib.

Foto  : Pihak Keimigrasian Kelas I Medan ber Audensi ke Bupati Karo di ruang loby Kantor Bupati , Jumat, (04/05).
Foto : Pihak Keimigrasian Kelas I Medan ber Audensi ke Bupati Karo di ruang loby Kantor Bupati , Jumat, (04/05).

” Maksud kami bertemu dengan Bupati Karo , pihak Keimigrasian sangat membutuhkan kepedulian dan kerjasama masyarakat Karo serta instansi-instansi yang terkait untuk memberikan informasi tentang keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Karo, khususnya wilayah Kecamatan. Semua ini harus ada Payung Hukumnya, oleh sebab itu pihak Imigrasi kelas I Medan akan membuat Mou (Memory Of Understand) dengan Pihak Pemkab Karo dalam Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pora Imigrasi Kelas I Khusus Medan,” Ujar Tobing.

Tobing juga menambahkan ” Jika Pemkab Karo berkenan untuk menandatangani Mou tersebut, maka rencana kami mengundang Bupati Karo untuk datang ke Medan (8/5/2018) kiranya hadir di Grand Aston Medan, penandatangan Mou Tim Pora Kecamatan , ini harapan kami selaku panitia dari Imigrasi Medan,” Pintanya.

Sementara itu saat menerima kedatangan Audensi Tim Pora Keimigrasian Kelas I Khusus Medan, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH mengatakan sangat menyambut baik rencana panitia Keimigrasian kelas I Khusus Medan hendak menjalin kerjasama dalam penandatangan Mou ( Memory of Understanding) yang sudah dijadwalkan panitia (8/5/2018) minggu depan ini, ucapnya.

Bupati mengatakan , ” Pembentukan Tim Pora sangat penting , sesuai yang dikatakan Tim peserta Audensi diatas pada awalnya para WNA itu datang ke Kab.Karo untuk berkunjung untuk berwisata, Namun kenyataannya, bisa saja terjadi berubah pikiran justru tinggal di Kab. Karo, Hal inilah yang dimaksut Rombongan Audensi tersebut datang, agar WNA (Warga Negara Asing) dapat terus diawasi oleh Imigrasi. “Memang pekerjaan ini tidak mudah, hal ini dapat tercapai jika diperkuat dengan adanya Mou tersebut, yang telah dijadwalkan panitia”, Jelas Bupati.

” Untuk melakukan pengawasan, dibutuhkan banyak Elemen terkait. Karena itulah dibentuklah Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang tidak hanya dari Elemen Imigrasi saja, tetapi juga pihak terkait, termasuk masyarakat sendiri. Dengan begitu, pengawasan akan semakin ketat. Keberadaan WNA Ilegal akan mudah terpantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi, Khususnya keberadan di Wilayah Kab.Karo,” akhir Terkelin Brahmana.

(David-olnewsindonesia.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.