by

Gula Rafinasi Impor “Kangkangi” Produk Lokal

Berita Jakarta, Online News Indonesia, Selasa (4/9)

Perkumpulan Komoditas Sembako Indonesia (PERKOMSI) berpendapat bahwa tingginya tingkat inflasi dalam negeri akibat dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal.

Apabila Pemerintah tidak buru-buru mengambil tindakan tegas, akan berakibat fatal dan membuat harga kebutuhan pokok sehari-hari semakin tidak terkendali.

“Sebagai contoh, harga gula rafinasi dalam negeri (lokal) jauh lebih mahal dari gula rafinasi impor,” ujar Ketua Umum Perkomsi, Marthias Dawi.

Dalam hal ini, Perkomsi (Perkumpulan Komoditas Sembako Indonesia) memiliki data pasti gula impor rafinasi yang tidak lebih dari Rp.5500 per kilogram.

“Harga itupun sudah membayar ongkos kapal dari Port Santos, Brazil ke semua pelabuhan di Indonesia,” katanya. Disebutkan bahwa juga sudah termasuk membayar bea masuk Rp.500 per kilo gram dan sudah membayar asuransi (CIF).

Sedangkan harga gula rafinasi lokal, harga pabrik pun ada yang sampai Rp.8700 per kilo gram. Akhirnya setelah melalui distributor dan ongkos angkut ke lokasi industri atau harga akhirnya mencapai Rp. 9100,00 per kilo gram, bahkan bisa lebih.

Tentu hal ini adalah hal yang tidak wajar jika harga gula rafinasi dalam negeri lebih mahal ketimbang gula rafinasi impor. Bisa dibayangkan dampak tingginya harga yang meningkat makin membuat harga mahal di tangan konsumen.

Tidak etis jika anjuran Pemerintah menggunakan gula produksi dalam negeri tapi harga produksi dalam negeri dibikin mahal dari harga impor. Ini suatu ketimpangan yang nyata,” ujar Marthias.

Ia berpendapat dengan naiknya nilai tukar dolar sebagai akibat mahalnya harga kebutuhan pokok sehari-hari. Diikuti pula dengan kartel-kartel yang berakibat seluruh masyarakat industri terkena dampaknya dengan melambungnya harga.

Pada kesempatan ini, Perkomsi menghimbau Pemerintah untuk segera mengambil sikap yang tegas agar stabilitas ekonomi terwujud dan terhindar dari inflasi.

(Vid)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.