by

Ingin Temu Kangen Dengan Pacar, Naas Mawar Dan Ginting Diboyong Pak Polisi

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Mau bertemu dengan sang pacar yang dicintainya bang Ginting diciduk Petugas dari Kepolisian karena membawa barang haram alias Narkotika jenis Sabu di sebuah penginapan Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo pada Kamis (01/12.2022) sekira pukul 10.10 WIB.

Sesuai penuturan Kasubaghumas Polres Tanah Karo Iptu M. Syahril Lubis, Sabtu (03/12. 2022) menerangkan bahwa, Personil dari Polsek Mardingding mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu di Desa Mardingding Kec. Mardingding Kab. Karo.

Selanjutnya atas informasi tersebut Kapolsek Mardingding IPTU Donal Tambunan, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Regen Manik, S.H dan anggota Polsek Mardingding untuk melakukan penyelidikan di sekitar Desa Mardingding Kec. Mardingding Kab. Karo tersebut.

Dan sekira pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Tim, Personel Polsek Mardingding berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Ginting di halaman penginapan Kawan Lama, kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Syahril Lubis melanjutkan,” pada saat dilakukan penangkapan terhadap Ginting, bahwa ianya mau bertemu dengan pacarnya ( MAWAR-red) penduduk Kota Cane yang sudah berada di penginapan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap MAWAR namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika,” terang Kasubag Humas ini.

“Guna proses Penyelidikan, Personil Polsek Mardingding menyerahkan Tersangka Ginting dan juga sigadis alis MAWAR ke Satuan Narkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti yang disita ke Satuan Narkoba Polres Tanah Karo,” tegas Syahril ini.

(David)