Penganiayaan Bayi J, Kepala Dinsos Provinsi Bali Bersikukuh Tidak Akan Mengembalikan Bayi J Kepada Ibunya

BALI, BERITA, NASIONAL253 Views

Bali, OLNEWSINDONESIA.

Kasus penganiayaan bayi J di Bali yang sempat viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Polisi berhasil mengamankan Merry, sang ibu kandung yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap bayi berumur 11 bulan itu.

Menurut pantauan OLNEWSINDONESIA Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan adanya masalah psikologis pada Merry. Dia memang secara sengaja telah menganiaya bayinya, lalu mengirimkan hasil rekaman aksinya tersebut kepada ayah bayi J.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali, Nyoman Wenten kepada OLNEWSINDONESIA, mengatakan sudah ada sejumlah permintaan agar bayi J yang jadi korban penganiayaan dikembalikan kepada ibu kandungnya, Mariana Dangu (MD).

Namun, Wenten bersikukuh untuk sementara ini tidak akan melepaskan bayi J ke MD sebelum ada jaminan keselamatan si bayi yang baru berumur 11 bulan itu.

“ pihaknya menolak permintaan agar bayi J dikembalikan ke ibunya. Wenten mengkhawatirkan Mariana kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap bayinya .” pungkasnya kepada OLNEWSINDONESIA.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bali yang sebelumnya meminta Dinsos Bali mengembalikan bayi J kepada orangtuanya tidak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi masalah ini oleh OLNEWSINDONESIA. (INK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *