PPDB TA 2019 Di Karo Kembali Bermasalah,Anggota DPRD Karo Kecewa

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(01/07)

Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2019 sistem zonasi di Kabupaten Karo kembali menimbulkan masalah dan memicu keresahan bagi  orangtua calon peserta didik baru khususnya tingkat SMA. Terlebih bagi Kecamatan yang belum ada SMA di sekitar Kecamatan tempat mereka berdomisili.

Seratusan warga Kecamatan Merek Kabupaten Karo,kembali mendatangi DPRD. Karo mengadukan nasibnya karena anak-anaknya tidak diterima bersekolah di SMA Tiga Panah, pada Senin (01/07) 2019 sekia pukul 09.10 WIB.

Kehadiran warga masyarakat ini diterima anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu dan Ingan Amin Barus. Dari Pemkab Karo diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Dr.Drs. Eddi Surianta Surbakti,M.Pd. Dari Kacabdis Kabupaten Karo,Sahril Ginting dan Kasi SMA, Julkarnaen Barus dan Ka SMA Negeri I Tigapanah, Guntur Karo-Karo.

Perwakilan dari warga, Kepala Desa Ajinembah, Kompani menyampaikan bahwa 76 (tujuh puluh enam) orang warga Kecamatan Merek yang mendaftar di SMA Negeri I Tigapanah tidak ada yang diterima.

Ket foto  : Masyarakat dari Kecamatan Merek memadati kantor DPRD Karo pada Senin, (01/07) 2019 bermusyawarah dengan DPRD Karo dan dengan Kacabdis Kabanjahe.
Ket foto : Masyarakat dari Kecamatan Merek memadati kantor DPRD Karo pada Senin, (01/07) 2019 bermusyawarah dengan DPRD Karo dan dengan Kacabdis Kabanjahe.

” Dengan tidak diterinya anak-anak kita ini di SMA Negeri Tigapanah,bagaimana kelak nasib mereka. Kalau ke sekolah swasta mereka mungkin tidak mampu. Tolonglah,.! bantu kami menyelesaikan masalah anak-anak kita ini,” ujar Kompani dengan nada tinggi.

Menanggapi masalah warga masyarakat Merek ini,Firman Firdaus Sitepu mengaku sangat menyesalkan sikap Kacabdis Kabanjahe .  ” Masalah seperti ini sudah berlangsung dari tahun ketahun. Tahun kemarin juga permasalahan warga Kecamatan Merek ini sudah timbul. Tahun ini juga masalah yang sama terjadi lagi. Jadi terus terang saya sangat kecewa dengan Kacabdis Kabanjahe ini. Semestinya masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Sitepu dengan nada tinggi.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Karo, Ingan Amin Barus. ,” Apapun ceritanya anak-anak kita yang 76 (tujuh puluh enam) orang ini harus sekolah. Betapa malunya kita kalau mereka ini tidak dapat melajutkan pendidikannya. Jadi kami sangat mengharapkan agar masalah ini harus secepatnya dicarikan solusi,” tegas Barus.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo,DR.Eddi Surianta Surbakti,S.Pd, juga mengaku sangat kecewa hal terganggunya anak-anak sekolah dari Kecamatan Merek tidak dapat melanjutkan pendidikan disekolah negeri.

” Memang PPDB tahun 2019 ini harus mengacu kepada Permendikbut Nomor : 51 tahun2018,tetapi menurut hemat saya tidak ada salahnya kalau ditempuh suatu kebijakan untuk mengakomodir calon peserta didik baru yang di Kecamatan tempat tinggalnya belum adaSMA Negeri. Tetapi itupun tergantung kepada Kepala Sekolah dan Kacabdis Kabanjahe,” beber Surbakti.

Kacabdis Kabanjahe, Sahril Ginting didampingi Kasi SMA, Julkarnaen Barus menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Tidak bisa keluar dari Permendikbut Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

” Permasalahan masyarakat Kecamatan Merek  ini kita inventarisir dulu. Baru kemudian kami konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara.  Agar masalahnya tidak berlarut-larut maka jalan satu-satunya hanya mendirikan unit selolah baru. Jadi kami harapkan ada masyarakat berkenan menghibahkan tanahnya untuk bangunan sekolah baru. Untuk kita ketahui bahwa masih ada empat Kecamatan di Karo yang belum mempunyai SMA Negeri,” jelasnya.

Kepala SMA Negeri I Tga Panah,Guntur Karo- Karo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hanya untuk satu rombongan belajar yang mungkin diupayakan. “Untuk satu rombongan belajar mungkin bisa diupayakan. Itupun menggunakan ruang Laboratorium . Namun kalau untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas melebihi ketentuan maka dipastikan kemudian hari menimbulkan masalah baru.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Karo,Dairi Pakpak Bharat,di Kabanjahe,Sahril Ginting ketika dikonfirmasi media seusai rapat dengan masyarakat dan anggota DPRD Karo mengatakan akan meminta arahan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Medan.

” Besok kita sampaikan masalahnya ke Propinsi. Bagaimana nanti arahan dari Propinsi,itu lagi kita sampaikan kepada warga Merek, hari Rabu mungkin sudah ada jawabannya,” terangnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *