Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Jum’at(25/01) Sesuai kebijakan dan perintah Bupati Pandeglang,setiap ASN harus mengeluarkan Infak sebesar 20% dari penghasilan yang di sisihkan dari Tunjangan Daerah
Author: Redaksi
No More Posts Available.
No more pages to load.