Tanah Karo.Olnewsindonesia.Rabu(21/02)
Komunitas petani jagung Kab.Karo di prakarsai oleh Tekad Brahmana,Fredy Sebayang, Sapta Sebayang,Sarjana Sinulingga, mengadukan keluh kesah mengenai jagung kepada KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha) RI perwakilan Medan Ramli Simanjuntak S.H, M.H, dan adakan pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (21/2) pukul 10.30 wib dikantor KPPU medan jalan Gatot Subroto no .148 medan.
Tekad Brahmana selaku perwakilan Komunitas petani jagung kab.Karo angkat bicara belum adanya kemampuan solusi yang cepat atas permasalahan harga jagung di kab.karo inilah, yang menyebabkan rendahnya produktifitas lahan dan tanaman sehingga pendapatan para petani selalu pada posisi rendah dan bahkan selalu merugi. Hal ini diperparah lagi  dengan faktor paska panen petani dimana harga sering jatuh atas permainan kualifikasi serta persediaan hasil panen dari para tengkulak dan penampung.” Ungkapnya.
Sambungnya lagi, dimana kendala bagi petani yang kami rasakan ada beberapa kendala misalnya ,Permasalahan Pupuk,Permasalahan Benih tanaman pangan,dan Permasalahan Pemasaran hasil pertanian, ini banyak dialami petani jagung khususnya wilayah kec.Tiga Binanga dan kec.Lau Baleng.”Jelasnya.
Disela sela sela rapat Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, mengutarakan terkait kedatangan Komunitas Petani Jagung Kab.Karo ke KPPU Karo, membenarkannya ,karena sebelumnya pemkab Karo melalui Kadis pertanian Sarjana Purba STP,MM telah komunikasi dengan perwakilan Komunitas petani Jagung Kab.Karo terkait anjloknya harga komoditi jagung di propinsi sumtera Utara Khususnya di Kab.Karo,” Ucap Terkelin Brahmana.
” Hal ini pemkab Karo selaku pemerintah akan membuat program kedepan meningkatkan indeks pertanaman, mengurangi dampak perubahan iklim,perluasan areal tanaman baru (PATB), bantuan sarana dan prasarana,pemberdayaan kelembagaan pertanian. ” Terangnya.
Permasalahan komoditas Jagung inilah yang akan dicarikan solusi karena fakta dilapangan harga jual tidak sesuai dengan HPP ( Harga pembelian Pemerintah), panjangnya jalur distribusi, belum adanya program kemitraan secara MOU pada komoditi jagung di Propinsi Sumatera Utara,” Tambahnya.
Sementara itu Wakil ketua Komisioner KPPU Jakarta yang hadir dalam tajuk “Monitoring Komoditas Jagung” di kantor KPPU medan ini, dalam pertemuan singkat tersebut mengatakan solusinya dapat dilakukan dengan cara, Harga jual disesuaikan dengan HPP, kedua memotong jalur distribusi dengan cara membuat perjanjian kerjasama (MOU) atau program kemitraan komoditas Jagung di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kab.Karo.misalnya kemitraan industri pakan dengan kelompok tani, karena sesuai amanah uu tentang kontrak kerja no 5/1999 dan uu no 20/2008 jo PP No.17/2013 mendukung sebagai payung hukumnya
Hadir dalam acara monitoring komoditas jagung tersebut Ny. Sariati Terkelin Brahmana, Ka Bappeda Nasib Sianturi Msi, Kadis PU PR Ir.Paten Purba, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP,MM.
(david)