Berita Bogor, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang meminta Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Satpol PP serta (BPKAD) Badan Keuangan Aset Daerah menindak tegas oknum pejabat desa atau pun oknum yang diduga menyewakan lahan aset pemerintah daerah yang luas sekitar 600 hingga 800 M2 yang ada di wilayah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanungggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Aset tersebut berada di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang disewakan oknum warga untuk kepentingan pribadi” cetus Romi Sikumbang kepada olnewsindonsia.com. Senin, 08,08,2023.
Kepada wartawan, Aktivis Sosial itu mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya lahan Pemda tersebut disewakan ke salah satu perusahaan mobil-mobil tangki dan Dum truk yang mengangkut material perusahaan untuk dijadikan lahan parkir.
“Oleh oknum warga disewakan antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta pertahun dan diduga sudah berlangsung sejak lama,” ungkap Romi Sikumbang.
Romi Sikumbang meminta Pemerintah Kabupaten Bogor segera menertibkan lahan aset di desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Harus melakukan penyegelan sementara waktu sehingga tidak dikuasai atau disewakan oleh pihak lain tanpa ijin. Itu lahan sangat luas jadi pemerintah daerah harus menyelamatkan. Jangan dijadikan untuk mendapatkan keuntungan oknum warga atau pihak lain tanpa izin Pemkab Bogor,” kata Romi Sikumbang
Lalu Romi Sikumbang juga meminta oknum warga atau pejabat desa yang terlibat dalam sewa menyewa lahan Pemkab Bogor tersebut diusut dan ditindak tegas.
“Oknum warga atau pun oknum pejabat desa yang menyewakan harus diberikan saksi tegas agar tak merugikan Pemda,” pintanya Romi Sikumbang.
Sementara itu Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarjati, melalui Sekertaris Desa Bantarjati, Wandi Suwandi mangatakan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lahan tersebut adalah aset Pemda dan disewakan oleh oknum warga.
“Tanah Pemda, Desa mah tidak ada kaitannya, trus yang menyangka orang pemdes siapa, itu warga yang menyewakan,” jelasnya melalui Sekertaris Desa Bantarjati, Wandi Suwandi
Dirinya juga menjelaskan tidak mengetahui prihal tanah tersebut secara detail dan tidak menerima uang sedikit dari hasil penyewaan lahan tersebut
“Kegiatan tersebut tidak mengetahui, Desa mah sepeser pun tidak ada,,” tukasnya Wandi Suwandi.
(Deni)