Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.comÂ
Ingan Pulung Sembiring (59) terdaftar sejak tahun 2005 sebagai tanggungan suaminya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Ia sekeluarga telah merasakan langsung manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari yang bersifat promotif, preventif sampai dengan layanan kuratif di fasilitas kesehatan.
Saat dikonfirmasi wartawan sebelum menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mina Husada Kabanjahe pada pertengahan Maret lalu, Sembiring mengungkapkan bahwa katarak yang ia alami adalah dampak dari penyakit diabetes mellitus menahun yang ia derita.
“Penyakit gula telah menyebabkan kerusakan pembuluh darah pada mata saya. Awalnya hanya seperti gangguan penglihatan biasa saja, seperti berawan atau kabur, lambat laun terasa muncul bintik hitam sehingga sulit membedakan warna meskipun dibantu kacamata,†kata Sembiring.
Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai petani buah dan sayur ini menceritakan bahwa ia telah beberapa kali melakukan konsultasi dengan dokter spesialis mata di Rumah Sakit Umum Amanda (RSU) Amanda Berastagi dan Sumatera Eye Center Medan. Namun penyakit kataraknya belum dapat dilakukan tindakan operasi karena berisiko tinggi disebabkan karena kadar gula darah yang belum normal. Oleh dokter, ia pun dijelaskan bahwa operasi katarak dapat dilaksanakan bila gula darah sudah terkontrol (kurang dari 200 mg/dl).
“Bersyukur setelah rutin berobat, disiplin menjaga pola makan, serta berolahraga, kesehatan saya tidak pernah drop lagi dan kadar gula darah juga kembali normal. Karena itu sesuai rekomendasi dokter, sekarang saya dapat melaksanakan operasi katarak yang sudah diharapkan sejak lama. Semoga dengan operasi ini penglihatan saya segera pulih dan berangsur membaik,†jelas Sembiring.
Ia juga mengatakan telah mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) kerja sama BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yaitu serangkaian kegiatan promotif dan preventif berupa konsultasi, pemeriksaan serta edukasi tentang kesehatan, pemberian obat, dan senam atau olahraga lain yang diselenggarakan khusus bagi peserta dengan kriteria penyakit tertentu. Misalnya, penyakit hipertensi, dibetes melitus tipe dua, gagal ginjal kronis dan penyakit jantung koroner.
Sementara itu, istri Sembiring yang bernama Juliana Br. Karo menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena telah membantu biaya pengobatan suaminya. Di samping itu Juliana juga berterima kasih atas berbagai program termasuk yang berbentuk promotif dan preventif yang disediakan BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas kesehatan peserta.
“Saya juga sudah beberapa kali memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat. Seperti waktu saya merasakan nyeri hebat pada bagian tulang belakang. Menurut diagnosa dokter, saya mengalami saraf terjepit sehingga harus menjalani rangkaian perawatan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan terapi,†ungkap Juliana.
Wanita yang berprofesi sebagai guru agama Kristen Protestan pada SMP Negeri 1 Kuta Buluh ini juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan maupun di Kantor BPJS Kesehatan sudah sangat baik. Menurutnya soal antrean layanan tidak lagi menjadi kendala karena sudah disikapi oleh BPJS Kesehatan dengan penyediaan kanal layanan lain khususnya non tatap, di antaranya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Assistant JKN (VIKA) serta BPJS Kesehatan Care Center 165. Selain itu untuk layanan pada fasilitas kesehatan juga sudah disediakan berbagai kemudahan mulai dari layanan pendaftaran antrean serta konsulasi dokter online, info riwayat pelayanan dan ketersediaan tempat tidur sampai pada pengaduan layanan JKN.
“Program JKN dijalankan dengan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu yang sakit, sementara saat kita sakit akan dibantu dari iuran peserta lainnya yang sehat. Oleh karena itu mari kita bersama melakukan pembayaran iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Di samping untuk memastikan kepesertaan JKN dalam keadaan aktif, kita dapat mengakses layanan kesehatan setiap saat. Selain itu, juga untuk menjaga keberlangsungan program yang sangat kita butuhkan ini,†pungkasnya.
(David)